7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron

- Editor

Minggu, 17 September 2023 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat pres rilis Pengungkapan Kasus Pencurian Minyak Kondensat milik PT Pertamina di Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (15/9/23). FOTO : HMS

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat pres rilis Pengungkapan Kasus Pencurian Minyak Kondensat milik PT Pertamina di Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jumat (15/9/23). FOTO : HMS

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap 7 orang dalam kasus pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina di Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

“Ada 7 orang kita amankan, terdapat 3 orang lainnya lagi yang masih DPO,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat pres rilis, Jumat (15/9/23).

Andri Ananta menyebut ketujuh orang diamnakan berinisial M, AN, K, R, I, F dan Y.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kombes Pol Andri Ananta mengatakan dari 7 orang tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda.

BACA JUGA :  IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Pelaku (M) berperan memasang atau menyambungkan selang khusus dari pipa Pertamina ke truk tangki pengangkut minyak kondensat curian.

Kemudian pelaku (K) berperan sebagai sopir truk, (R) sebagai kernet truk.

Sementara pelaku (AN) menyiapkan sarana transportasi pelaku untuk ke tempat kejadian perkara (TKP), lalu ( F) yang menyediakan truk.

“Nah, pelaku (I) selaku koordinator, dan (Y) sebagai pembeli atau penampung minyak hasil curian tersebut,” beber Kombes Andri Ananta.

“Sedangkan untuk 3 orang yang DPO memiliki peran sebagai teknisi yang melakukan pengeboran dan membuat instalasi pemasangan selang minyak dari pipa minyak kondensat milik Pertamina menuju truk tangki pengangkut,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Minta OPD Kerja Maksimal Untuk Capai Target yang Telah Ditetapkan

Selanjutnya minyak kondensat hasil curian ini akan dijual kepada penampung di Provinsi Riau.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Berita ini 128 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:05 WIB

Wakil Ketua I DPRD Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:29 WIB

Satu Unit Gudang di Sungai Saren Ludes Dibabat Api, Ada BBM 500 Liter!

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:32 WIB

Silaturahmi ke Kejari Tanjabbar, Pesan Kajari Bawaslu Lebih Intens Lakukan Koordinasi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:00 WIB

Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:16 WIB

Demi Kemaslahatan Umat, LAZ Insan Madani Jambi Launching dan Lantik Pengurus Cabang di Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Berita Terbaru