KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Panwas Kecamatan akan merekrut Petugas Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPDL) untuk Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2020.
Informasinya, jumlah PPDL yang dibutuhkan Bawaslu tersebut sebanyak jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni 134 orang.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Monrezi, S.Sos.I mengatakan pengumuman rekrutmen PPDL dimulai 10 hinggal 16 Februari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 16 hingga 22 Februari, jika masyarakat berminat untuk menjadi anggota Pengawas Desa/Kelurahan, silakan mendaftarkan diri ke Panwascam,” ujarnya, Minggu (09/02/20).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya