Pemerintah Akan Keluarkan PP Karantina Wilayah; Toko, Warung, dan Supermarket Dilarang Tutup

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Sekarang Mantan). FOTO : Net

FOTO : Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Sekarang Mantan). FOTO : Net

JAKARTA – Pemerintah pusat tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan digunakan sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan karantina wilayah di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, pasal 10 UU Nomor 6 Tahun 2018 menghendaki adanya PP agar karantina wilayah tersebut bisa diterapkan di daerah-daerah tertentu.

Mahfud MD menjelaskan, di dalam PP tersebut nantinya akan diatur sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerak yang disebut karantina wilayah, apa syaratnya. Kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya. Itu sekarang sedang disiapkan. Insyaallah nanti dalam waktu dekat akan keluar peraturan itu,” kata Mahfud MD ketika teleconference bersama awak media, Jumat (27/03/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 171 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB