Dampak Corona, Dua Bulan Tagihan PDAM di Kota Jambi Digratiskan

- Redaksi

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Jambi, H. Syarif Fasha dalam konferensi pers, di Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Senin, (06/04/20). 

Walikota Jambi, H. Syarif Fasha dalam konferensi pers, di Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Senin, (06/04/20). 

JAMBI – Dampak pandemi corona virus Covud-19 yang melanda Kota Jambi berimbas pada sektor perekonomoan daerah itu.

Menyikapi itu Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan PDAM bagi kelompok sosial dan kategori rumah tangga (RT) Golongan I.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada pemakaian 1 April hingga tagihan Mei 2020 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita gratiskan selama dua bulan. Mulai tagihan 1 April dan tagihan Mei,” ungkap Walikota Jambi, H. Syarif Fasha dalam konferensi pers, di Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Senin, (06/04/20).

Fasha menjelaskan bahwa maksimal pemakaian yang digratsikan adalah kurang dari 20 kubik atau setara dengan 80 ribu per bulan.

“Jadi PDAM untuk mengatur kebijakan ini sumbangsihnya sekitar Rp 4,4 miliar. Jadi selama 2 bulan tidak mengambil tagihan dari dua golongan itu,” katanya.

Fasha juga menjelaskan, untuk sektor bisnis seperti hotel, restaurant dan tempat lain, akan dikeluarkan penundaan pembayaran.

“Tapi regulasinya sedang dikaji, kalau sudah selesai, akan segera kita umumkan,” pungkasnya.

Diketahui jumlah sambungan golongan sosial yang digratiskan ada sebanyak 1.045 sambungan.

Sementara untuk rumah tangga golongan I ada sebanyak 26.383 pelanggan/sambungan. (Edt)

**Artikel ini telah terbit di independen.co.id dengan judul : Corona Pemkot Jambi Gratiskan Tagihan PDAM Selama Dua Bulan

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran
Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid
Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya
Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk
Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024
Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur
Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 07:58 WIB

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI

Jumat, 26 April 2024 - 19:39 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

Jumat, 26 April 2024 - 19:09 WIB

Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid

Jumat, 26 April 2024 - 18:57 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya

Jumat, 19 April 2024 - 19:34 WIB

Laksanakan Program Sambang Nusa Presisi, Polairud Polda Jambi Kunjungi Warga Kelurahan Ulu Gedong Danau Teluk

Kamis, 18 April 2024 - 13:15 WIB

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 11:48 WIB

Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Ini yang Dilakukan Polsek Jambi Timur

Senin, 1 April 2024 - 12:23 WIB

Demi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1445 H, Aktivitas Mobilisasi Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB