Wali Kota Jambi Perpanjang Masa Sekolah di Rumah Hingga 3 Mei

- Redaksi

Minggu, 19 April 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha/Ist

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha/Ist

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemko) Jambi kembaali memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar dan tanggap darurat Corona hingga 3 Mei.

Perpanjangan tersebut untuk jenjang pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta.

Perpanjangan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di kota Pesako Betuah itu terlebih kepada anak-anak agar dapat lebih diwaspadai untuk tidak tertular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Libur sekolah (masa belajar di rumah) kita perpanjang sampai waktu adanya pencabutan SK sebelumnya. Masa belajar sekolah di rumah perpanjang sampai 3 Mei,” kata Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, Minggu (19/04/20).

Hal itu ditunagkan dengan Intruksi Wali Kota Jambi Nomor : 188.5.5/1674/Dinkes/2020 Tanggal 19 April 2020 Tentang Pecegahan dan Pegendalian Corona Virus Desease (COVID-19),

Dengan mencermati perkembangan yang terjadi, dimana penularan COVID-19 masih menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, maka menginstruksikan kembali kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi agar menambah jumlah hari MERUMAHKAN SISWA dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, diperpanjang untuk DIRUMAHKAN kembali selama 14 (Empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 20 April s.d. 3 Mei 2020.
  2. Dirumahkan artinya bukan diliburkan, karena sekolah diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh (Learning from Home), agar anak didik tetap terus dapat belajar dirumah atau melaksanakan pembelajaran mandiri dengan sistem daring (online). Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan aplikasi berbasis IT untuk menunjang sistem pembelajaran tersebut.
  3. Kepada guru, hindari memberikan tugas yang hanya fokus pada aspek pengetahuan, namun kepada murid juga di arahkan pada aspek keterampilan dan sikap. Laporan pembelajaran secara daring (online), secara rutin dilaporkan dalam bentuk video/foto.
  4. Orang tua dilarang membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan.
  5. Selama dirumahkan, orang tua diharapkan memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya, serta langkah antisipasi penularan COVID-19.
  6. Instruksi ini diambil sebagai bagian dari aksi “Physical Distancing”, membatasi aktivitas masyarakat, demi meminimalisir potensi penularan COVID-19 di Kota Jambi.
  7. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan di informasikan secara luas.(rul/IG)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras
Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah
Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting
Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar
Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti
AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam
Berita ini 1,682 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:11 WIB

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras

Rabu, 16 April 2025 - 19:18 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah

Minggu, 13 April 2025 - 19:10 WIB

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting

Sabtu, 12 April 2025 - 19:04 WIB

Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 14:16 WIB

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Berita Terbaru