Wali Kota Jambi Perpanjang Masa Sekolah di Rumah Hingga 3 Mei

- Redaksi

Minggu, 19 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha/Ist

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha/Ist

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemko) Jambi kembaali memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar dan tanggap darurat Corona hingga 3 Mei.

Perpanjangan tersebut untuk jenjang pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta.

Perpanjangan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di kota Pesako Betuah itu terlebih kepada anak-anak agar dapat lebih diwaspadai untuk tidak tertular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Libur sekolah (masa belajar di rumah) kita perpanjang sampai waktu adanya pencabutan SK sebelumnya. Masa belajar sekolah di rumah perpanjang sampai 3 Mei,” kata Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, Minggu (19/04/20).

Hal itu ditunagkan dengan Intruksi Wali Kota Jambi Nomor : 188.5.5/1674/Dinkes/2020 Tanggal 19 April 2020 Tentang Pecegahan dan Pegendalian Corona Virus Desease (COVID-19),

Dengan mencermati perkembangan yang terjadi, dimana penularan COVID-19 masih menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, maka menginstruksikan kembali kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi agar menambah jumlah hari MERUMAHKAN SISWA dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, diperpanjang untuk DIRUMAHKAN kembali selama 14 (Empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 20 April s.d. 3 Mei 2020.
  2. Dirumahkan artinya bukan diliburkan, karena sekolah diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh (Learning from Home), agar anak didik tetap terus dapat belajar dirumah atau melaksanakan pembelajaran mandiri dengan sistem daring (online). Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan aplikasi berbasis IT untuk menunjang sistem pembelajaran tersebut.
  3. Kepada guru, hindari memberikan tugas yang hanya fokus pada aspek pengetahuan, namun kepada murid juga di arahkan pada aspek keterampilan dan sikap. Laporan pembelajaran secara daring (online), secara rutin dilaporkan dalam bentuk video/foto.
  4. Orang tua dilarang membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan.
  5. Selama dirumahkan, orang tua diharapkan memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya, serta langkah antisipasi penularan COVID-19.
  6. Instruksi ini diambil sebagai bagian dari aksi “Physical Distancing”, membatasi aktivitas masyarakat, demi meminimalisir potensi penularan COVID-19 di Kota Jambi.
  7. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan di informasikan secara luas.(rul/IG)
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Penjabat Sekda Tanjabbar Irup Peringatan Hardiknas, Begini Pesan Nadiem Anwar Makarim
Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi dengan Segala Rahasianya
Jaksa Kejari Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Sekolah
Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 1 Tanjab Barat, Bupati : Pemerintah Buka Peluang Pendidikan Lanjutan
Pelepasan 314 Siswa, Kepala Smansa Berharap Semuanya Lanjut Kuliah
Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran
Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid
Berita ini 1,600 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:38 WIB

Penjabat Sekda Tanjabbar Irup Peringatan Hardiknas, Begini Pesan Nadiem Anwar Makarim

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:29 WIB

Jaksa Kejari Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hardiknas 2024 di Sekolah

Minggu, 28 April 2024 - 06:11 WIB

Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 1 Tanjab Barat, Bupati : Pemerintah Buka Peluang Pendidikan Lanjutan

Sabtu, 27 April 2024 - 15:37 WIB

Pelepasan 314 Siswa, Kepala Smansa Berharap Semuanya Lanjut Kuliah

Sabtu, 27 April 2024 - 07:58 WIB

Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI

Jumat, 26 April 2024 - 19:39 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor Bersama Satlantas Jajaran

Jumat, 26 April 2024 - 19:09 WIB

Bersama-sama Masyarakat, Satbrimob Polda Jambi dan Yonif Raider 142/KJ Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mesjid

Jumat, 26 April 2024 - 18:57 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Cek Harga Bahan Pokok Pasca Idul Fitri, Begini Hasilnya

Berita Terbaru