Kronologi Pembunuhan Perempuan Tinggal Tulang di Pematang Lumut Betara

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

KUALA TUNGKAL – Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Inah, pelajar kelas 9 SMP N 1 Betara orang yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka dan tulang pada Senin (20/04/20).

Korban ternyata dihabisi oleh pelaku FR (21) warga RT 14 Dusun Sungai Nyiur, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat lalu lantaran sakit hati dengan kata-kata korban.

Awal Februari 2020

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antara korban dan pelaku bukan kawan dekat. Korban dan pelaku berkenalan baru sekitar 2 minggu lewat WhatsAap.

10 Februari 2020

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Februari 2020. Pengakuan korban, mereka bertemu dengan korban janjian via WA ketemu di TKP sekitar pukul 15.00 WIB terkait hutang.

“Kejadian terjadi pada 10 Februari 2020 sekitar sore hari,” ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH dalam jumpa pers di Kantornya, Kamis (07/05/20).

Guntur mengungkapkan pembunuhan dilakukan sendiri dengan cara mencekik leher korban. Setelah pelamu memastikan korban meninggal dan menggulingkannya ke kanal.

20 April 2020

Jasad korban Inah (17,8 tahun) ditemukan warga yang mencari ikan dalam kondisi sudah jadi tulang dan kerangka di perkebunan sawit di RT 01 Desa Pematng Lumut, Kecamatan Betara, sekitar pukul 18.00 WIB.

Polisi Sektor Betara langsung mendatangi lokasi dan melakhkan evakuasi dan idetifikasi.

21 April 2020

Polisi dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kembali melakukan olah TKP tambahan di lokasi.

Polisi menemukan bagian tengkorak kepala korbaan dan sejumlah barang bukti lain yang diyakini milik korban seperti celana Jeana jilbab dan sendal.

29 April 2020

Polisi berhasil menungkap identitas korban setelah mencocokan sejumlah barang bukti yang diyakini milik korban dengan orang tua korban.

“Ibu korban bahwa ciri-ciri barang bukti yang ditemukan sekitar TKP tersebut meyakini benar milik putrinya yang hilang,” terang Kapolres AKBP Guntur Saputro, Rabu (29/04/20).

04 Mei 2020

Polisi mengendus beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Yang akhirnya mengarah kepada pelaku FR yang berprofesi supir tembak ini.

06 Mei 2020

Polisi bergerak cepat mengungkap misteri pembuhuhan tersebut. Hasilnya pelaku pembunuh misterius berinisial FR (21) berhasil ditangkap oleh Tim Petir Polres Tanjab Barat di kediamannya pukul 16.00 WIB.

Motif Pembunuhan

Pelaku mengakui perbuatannya menghabisi korban hanya spontan tampa perencanaan.

Motif pembunuhan karena sakit hati dikatai oleh korban “Tambuk dan Bungul” (bodoh dan goblok bahasa Banjar.red).

Hal itu berawal dari hutan piutang antara korban dengan pelaku sebesar Rp 250.000,- yang janjinya korban akan membayar selama 2 hari.

“Korban bukan malah membayar, tapi malah mengata-ngatai saya Tambok Bungul, sakit hati saya,” ungkap pelaku di Mapolres.

Adakah Penyesalan

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengakui merasa menyesal. Penyesalan itu selalu datang.

Ancam UU Perlindungan Anak

“Pelaku ini kita ancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP,” tandas Kapolres.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Kebakaran Landa Parit 4 Kampung Nelayan
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
BREAKING NEWS : Nelayan Desa Teluk Kulbi yang Kecelakaan Pompong di Parit 9 Pangkal Babu Ditemukan Meninggal
Kapal Trol Mini Tabrak Pompong Hingga Terbalik Seorang Nelayan Dikabarkan Tenggelam
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Berita ini 455 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:05 WIB

BREAKING NEWS : Kebakaran Landa Parit 4 Kampung Nelayan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru