Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

MERLUNG – Polres Tanjab Barat berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Desa Merlung Kamis (4/12/2025) sekitar Pukul 15.00 Wib. Kedua terduga pelaku, WI dan HR, adalah warga Kecamatan Merlung

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat, bekerja sama dengan Personil Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Narkoba AKP Agus A Purba mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi mengenai peredaran sabu di Pasar Merlung, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Pada saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,46 gram sabu, uang tunai Rp 830.000, serta peralatan hisap dan telepon genggam,” beber AKP Agus A Purba, Sabtu (6/12/2025).

Kedua pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

“Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus memberantas narkotika demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Humas

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 136 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Berita Terbaru