Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

MERLUNG – Polres Tanjab Barat berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Desa Merlung Kamis (4/12/2025) sekitar Pukul 15.00 Wib. Kedua terduga pelaku, WI dan HR, adalah warga Kecamatan Merlung

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat, bekerja sama dengan Personil Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Narkoba AKP Agus A Purba mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi mengenai peredaran sabu di Pasar Merlung, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Pada saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,46 gram sabu, uang tunai Rp 830.000, serta peralatan hisap dan telepon genggam,” beber AKP Agus A Purba, Sabtu (6/12/2025).

Kedua pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

“Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus memberantas narkotika demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Humas

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Berita ini 147 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Berita Terbaru