Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

Kedua Pelaku dan Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

MERLUNG – Polres Tanjab Barat berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Desa Merlung Kamis (4/12/2025) sekitar Pukul 15.00 Wib. Kedua terduga pelaku, WI dan HR, adalah warga Kecamatan Merlung

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat, bekerja sama dengan Personil Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Narkoba AKP Agus A Purba mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi mengenai peredaran sabu di Pasar Merlung, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Pada saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,46 gram sabu, uang tunai Rp 830.000, serta peralatan hisap dan telepon genggam,” beber AKP Agus A Purba, Sabtu (6/12/2025).

Kedua pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

“Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus memberantas narkotika demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Humas

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Berita ini 146 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Berita Terbaru