TEBO — Nazmi (50), seorang penambang batu kerikil yang dilaporkan hanyut di Sungai Batanghari, Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (4/10/2026) pagi.
Korban berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan setelah satu setengah jam operasi pencarian hari kedua berjalan.
Peristiwa bermula pada Sabtu (3/10/2026), saat korban tengah bekerja mengumpulkan batu kerikil di tepian Sungai Batanghari. Korban diduga terpeleset lalu jatuh dan terseret arus sungai yang deras. Warga sekitar sempat berupaya melakukan pencarian mandiri secara swadaya, namun korban tak kunjung ditemukan hingga malam hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi kecelakaan air ini kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa Kemantan, Nita Armala, ke Pos SAR Bungo yang segera menerjunkan personil ke lokasi kejadian.
“Pencarian hari kedua dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan membagi tim menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU),” tulis laporan resmi Humas Kantor SAR Jambi, Minggu.
SRU 1 dari Pos SAR Bungo melakukan penyisiran sejauh 4 kilometer pada sisi kanan sungai ke arah hilir. Sementara SRU 2 yang terdiri dari BPBD Tebo dan Polsek Tebo Ilir menyisir jarak yang sama di sisi kiri sungai. Adapun SRU 3 bersama Babinsa dan masyarakat setempat bersiaga memantau di sekitar lokasi terakhir korban terlihat (Last Known Position/LKP).
Di tengah kondisi cuaca yang dilaporkan berawan, upaya penyisiran akhirnya membuahkan hasil pada pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan mengapung dalam kondisi tidak bernyawa pada koordinat 1°32’1.44” S – 102°42’38.78” E, atau hanya berjarak sekitar 10 meter dari lokasi awal jatuhnya korban.
Usai dievakuasi dari sungai, jenazah Nazmi langsung dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga guna proses pemakaman.
Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR di Sungai Batanghari resmi ditutup pada pukul 09.30 WIB. Seluruh unsur gabungan yang terlibat, mulai dari personil Pos SAR Bungo, BPBD Tebo, Polsek Tebo Ilir, Babinsa, hingga masyarakat setempat, dibubarkan dan dikembalikan ke satuan masing-masing.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Kantor SAR Jambi


















Komentar