New Normal, SMA dan SMK di Jambi Wajib Pasan Spanduk Sosialisasi Pencegahan Covid-19

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Guna memenuhi hak peserta didik, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera membuka proses KBM secara normal kembali seiring dengan pelaksanaan New Normal untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat mulai 6 Juni mendatang.

Namun terkait itu, dalam rangka persiapan New Normal seluruh SMA dan SMK sederajat diwajibkan memasang Spanduk/Banner Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di depan sekolah maupun tempat-tempat umum di lingkungan sekolah.

Demikian itu disampaikan oleh Juru Bicara Gugas Tugaa Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Jumat (29/05/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Johansyah mengatakan, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi Nomor 1312/SE/DISDIK-2.1/V/2020, tanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan jadwal pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah dengan menggunakan sistem daring/luring dan persiapan new normal pada satuan pendidikan.

“Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” ujarnya.

Selaij itu, lanjut dua, sekolah agar menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah.

Menyediakan washtafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di depan ruang kelas masing-masing dan ditempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan.

Kemudian menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboratorium, ruang ibadah secara periodik, menyediakan masker cadangan untuk pengganti bagi seluruh warga sekolah yang membutuhkan.

“Selanjutnya optimalisasi fungsi UKS beserta perlengkapannya, mengatur jarak bangku di dalam kelas dan ruang makan bagi sekolah berasrama dengan jarak minimal satu meter antara siswa serta meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama,” ungkap Johansyah.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja
Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif
Endgame Goes to Campus Pukau Mahasiswa UNDIP dengan Angkat Tema Pendidikan yang Berakar
Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba
Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024
SMAN 1 Tanjab Barat Juara Harapan Satu di KESN Nasional 2024
Anggota DPRD Jambi Eka Marlina Beri Pemahaman Politik di Hadapan Ratusan Siswa SMAN 3 Kota Jambi
SMA dengan Program Calon Taruna (Catar)
Berita ini 829 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bupati Anwar Sadat berpesan IAI An Nadwh bisa memacu diri menciptakan Program Inovatif

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:53 WIB

Endgame Goes to Campus Pukau Mahasiswa UNDIP dengan Angkat Tema Pendidikan yang Berakar

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:23 WIB

Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba

Senin, 25 November 2024 - 14:38 WIB

Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024

Minggu, 3 November 2024 - 13:24 WIB

SMAN 1 Tanjab Barat Juara Harapan Satu di KESN Nasional 2024

Berita Terbaru