JAMBI – Guna memenuhi hak peserta didik, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera membuka proses KBM secara normal kembali seiring dengan pelaksanaan New Normal untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat mulai 6 Juni mendatang.
Namun terkait itu, dalam rangka persiapan New Normal seluruh SMA dan SMK sederajat diwajibkan memasang Spanduk/Banner Sosialisasi Pencegahan Covid-19 di depan sekolah maupun tempat-tempat umum di lingkungan sekolah.
Demikian itu disampaikan oleh Juru Bicara Gugas Tugaa Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Jumat (29/05/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Johansyah mengatakan, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi Nomor 1312/SE/DISDIK-2.1/V/2020, tanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan jadwal pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah dengan menggunakan sistem daring/luring dan persiapan new normal pada satuan pendidikan.
“Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” ujarnya.
Selaij itu, lanjut dua, sekolah agar menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah.
Menyediakan washtafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di depan ruang kelas masing-masing dan ditempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan.
Kemudian menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboratorium, ruang ibadah secara periodik, menyediakan masker cadangan untuk pengganti bagi seluruh warga sekolah yang membutuhkan.
“Selanjutnya optimalisasi fungsi UKS beserta perlengkapannya, mengatur jarak bangku di dalam kelas dan ruang makan bagi sekolah berasrama dengan jarak minimal satu meter antara siswa serta meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama,” ungkap Johansyah.(*)