Hat-Hati! Tak Pakai Masker di Jambi Bisa Didenda 50 ribu

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2020 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi

FOTO : Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi

JAMBI – Guna mendukung relaksasi aktivitas sosial pencegahan Covid-19, Pemkot Jambi mewajibkan masyarakat menggunakan masker. Jika tidak memakai masker saat berada di luar rumah akan didenda sebesar Rp 50 ribu.

Wali kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, dalam waktu seminggu ini, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu aturan ini. Ke depan, yang melanggar akan dikenakan sanksi.

BACA JUGA :  Support PWI Kota Jambi Hadiri Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Kapolda Jambi Terhadap Insan Pers

“Seminggu ini kita masih sosialisasi dulu, ke depan akan diberlakukan dendatersebut,” kata Fasha, Selasa (02/06/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan, tujuan pemberian sanksi dalam Perbup tersebut adalah memberi efek jera bagi masyarakat sehingga penyebaran Covid-19 dapat segera dihentikan.

BACA JUGA :  Hari Ini, Jambi Catat 5 Penambahan Kasus Covid-19 dan 4 Kasus Sembuh

Menurutnya, aturan itu tidak memberatkan masyarakat siring banyaknya ketersediaan masker

“Makin patuh masyarakat, pandemi makin cepat selesai. Apalagi sekarang masker sudah sangat mudah didapat, semua masyarakat pasti memiliki,” ungkapnya.

Disampaikannya, saat di jalan raya pun, polisi yang berjaga, selain mengecek surat menyurat dan pemakaian helm, juga mengecek pemakaian masker.

BACA JUGA :  Kini Warga Jambi Bisa Menikmati 111 Lebih Game dengan Dukungan Teknologi Canggih Serta Ruang Party di Timezone

“Jadi nanti polisi bukan hanya ngecek SIM dan kelengkapan lainnya, namun juga pemakaian masker. Tidak menggunakan Masker, denda 50 ribu,” tegasnya. (edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba
Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam
Dukung Asta Cita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking Pembangunan SPPG Dapur Sehat Bergizi
Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2
Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 98 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:59 WIB

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 14 Juli 2025 - 10:23 WIB

Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:34 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:29 WIB

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

Berita Terbaru