Maulana Lepas Petugas Pembagian Masker ⁣Kota Jambi

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2020 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM pimpin apel pelepasan petugas pembagian masker yang di pusatkan di Command Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi, Sabtu (06/06/20).

⁣ ⁣
Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Jambi, TNI/Polri dan relawan.

Pemkot Jambi telah membagikan 165 ribu masker dari targer 200 ribu masker gratis bagi masyarakat, sebelum implementasi Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 tahun 2020.⁣

Kota Jambi telah memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020. ⁣⁣
⁣⁣
Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020.(*)

View this post on Instagram

Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H.Maulana, MKM pimpin apel pelepasan petugas pembagian masker yang di pusatkan di Command Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi (6/6).⁣ ⁣ Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Jambi, TNI/Polri dan relawan. Pemkot Jambi telah membagikan 165 ribu masker dari targer 200 ribu masker gratis bagi masyarakat, sebelum implementasi Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 tahun 2020.⁣ ⁣ Kota Jambi telah memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020. ⁣⁣ ⁣⁣ Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 Tahun 2020. ⁣⁣ ⁣⁣ MASYARAKAT YANG TIDAK MEMAKAI MASKER DIKENAKAN DIDENDA SEBESAR Rp. 50.000 (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) BERLAKU EFEKTIF 8 JUNI 2020⁣ ⁣ AYO PAKAI MASKER….⁣ ⁣ Kedisiplinan dan kepedulian bersama adalah kunci sukses bagi kita semua untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.⁣ ⁣ Yuk, selalu pakai masker, untuk diriku, dirimu dan kalian semua…⁣ ⁣ Terima kasih kepada masyarakat Kota Jambi yang telah menjadi #PAHLAWANMASAKINI dengan tetap berdiam diri dirumah. Semoga ikhtiar dan pengorbanan kita ini berbuah hasil, memutus lebih cepat mata rantai penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan setiap harinya.⁣⁣ ⁣⁣ Bagi yang terpaksa keluar rumah, jangan lupa untuk selalu patuhi protokol keluar rumah ya. Seperti, selalu memakai masker, jaga kontak fisik, jaga jarak antar orang (physical distancing), dan sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.⁣⁣ ⁣⁣ Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, senantiasa melindungi kita semua…⁣⁣ ⁣⁣ Bersatu, kita bisa putus mata rantai penularan COVID-19.⁣⁣ ⁣⁣ #LAWANCOVID19⁣⁣ #KOTAJAMBILAWANCOVID19⁣⁣

A post shared by HUMAS KOTA JAMBI (@humaskotajambi) on

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan

Berita Terbaru

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat. FOTO : WKI

Ekonomi

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:10 WIB