Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Belajar Siswa dari Rumah Hingga 19 Agustus

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2020 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis, S.Sos.I

FOTO : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis, S.Sos.I

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah untuk jenjang Paud, TK, SD hingga SMP.

Hal itu dilakukan setelah Gelar Rapat Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Rabu (05/08/20) dipimpin Wakil Wali Kita Jambi Dr. H. Maulana menyikapi adanya kecenderungan naiknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi belakangan ini.

Perpanjangan masa Belajar dari Tumah (BdR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini mulai tanggal 06 Agustus hingga 19 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis membenarkan adanya instruksi terbaru dari Walikota Jambi terkait perpanjangan masa belajar dari rumah (BdR) bagi anak PAUD, TK, serta siswa SD dan SMP negeri dan swasta.

“Iya, masa belajar dari rumah atau PJJ diperpanjang hingga 19 Aguatus,” ujar Mukhlis, Rabu (05/08/20).

Dikatakannya, menindaklanjuti instrukai Wali Kota Jambi itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi telah mengirim surat ke sekolah-sekolah.

“Untuk kegiatan belajar mengajar dan lain-lainnya selama PJJ dilakukan via daring (Online) dan memakai aplikasi yang mendukung,” katanya.

Selain itu, orang tua diharapkan membimbing anaknya terkait bahaya dan cara pencegahan virus yang saat ini cenderung ada peningkatan anhka terkonfirmasi positif Covid-19.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
HGN & HUT PGRI ke-80, Bupati Anwar Sadat : Peran Guru Membangun Generasi Cerdas
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB