M. Subhan ; Tak Netral, KPPS akan Dipecat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 17 November 2020 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S.Ag, MH

FOTO : Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S.Ag, MH

JAMBI – Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan menegaskan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang diketahui tak netral, merangkap atau ikut-ikutan sebagai tim sukses cagub dan cabup akan diproses atau disanksi berupa pemberhentian atau dipecat.

“Jika ada KPPS terlibat menjadi tim sukses, dan jika itu memenuhi bukti dan unsur, akan kita proses sangsi tegas yaitu pemberhentian,” kata H. M. Subhan via WhatsApp, Selasa (17/11/20).

Ditegaskannya bagi penyelenggara pemilu bersikap netral adalah wajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan itu kata Ketua KPU Provinsi Jambi ini sudah sangat jelas tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019.

Menurutnya, bila masyarakat mengetahui ada KPPS yang tidak netral atau berafiliasi pada paslon dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang dapat melaporkan ke Bawaslu.

Untuk pihaknya menghimbau segenap penyelenggara pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan cermat, mengedepankan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.

“Agar dalam pilkada 9 Desember mendatang bisa mengantarkan pemimpin yang profesionalitas, integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.

“Pilkada yang kita laksanakan saat ini, tidak hanya akan kita pertanggung jawabkan kepada generasi saat ini, tetapi juga akan kita tanggung jawabkan kepada generasi yang akan datang,” imbuhnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB