M. Subhan ; Tak Netral, KPPS akan Dipecat

- Redaksi

Selasa, 17 November 2020 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S.Ag, MH

FOTO : Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S.Ag, MH

JAMBI – Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan menegaskan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang diketahui tak netral, merangkap atau ikut-ikutan sebagai tim sukses cagub dan cabup akan diproses atau disanksi berupa pemberhentian atau dipecat.

“Jika ada KPPS terlibat menjadi tim sukses, dan jika itu memenuhi bukti dan unsur, akan kita proses sangsi tegas yaitu pemberhentian,” kata H. M. Subhan via WhatsApp, Selasa (17/11/20).

Ditegaskannya bagi penyelenggara pemilu bersikap netral adalah wajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan itu kata Ketua KPU Provinsi Jambi ini sudah sangat jelas tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019.

Menurutnya, bila masyarakat mengetahui ada KPPS yang tidak netral atau berafiliasi pada paslon dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang dapat melaporkan ke Bawaslu.

Untuk pihaknya menghimbau segenap penyelenggara pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan cermat, mengedepankan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.

“Agar dalam pilkada 9 Desember mendatang bisa mengantarkan pemimpin yang profesionalitas, integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.

“Pilkada yang kita laksanakan saat ini, tidak hanya akan kita pertanggung jawabkan kepada generasi saat ini, tetapi juga akan kita tanggung jawabkan kepada generasi yang akan datang,” imbuhnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Berita Terbaru