DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025. FOTO : HMS

DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025. FOTO : HMS

AMBI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (03/09/2025).

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah, memperkuat program prioritas, serta menindaklanjuti dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan fiskal daerah agar lebih responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Hafizh Fattah Ketua DPRD Provinsi Jambi.

M Hafiz Fattah juga menyampaikan bahwa rancangan perubahan tersebut akan ditindaklanjuti secara teknis melalui pembahasan di tingkat komisi.

“Nanti akan kita bawak ke rapat komisi untuk membahas perubahan RAPBD 2025. Selanjutnya diserahkan ke teman-teman komisi sesuai bidang dan tugas masing-masing untuk dirumuskan bersama, lalu kita bawa ke Banggar untuk disetujui bersama-sama,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik persetujuan DPRD. Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kerja sama eksekutif dan legislatif dalam menyusun perubahan KUA-PPAS. Menurutnya, keputusan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Kami perlu menyesuaikan, sehingga tahun 2025 ini ada penambahan dan pengurangan. Intinya agar pelaksanaan APBD 2025 ini semakin membaik,” ujarnya.(*)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: DPRD Provinsi Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Bupati Anwar Sadat Serahkan Tropi Juara Festival Pawai Takbiran Idul Adha 2026
Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center
29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau
27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri
Langkah Nyata Menjaga Pesisir: Kolaborasi Pemkab Tanjab Barat dan Kementerian Kehutanan Kembangkan Mangrove Pangkal Babu
Berita ini 48 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:44 WIB

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:44 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Tropi Juara Festival Pawai Takbiran Idul Adha 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB