MUARO JAMBI β Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Polsek Sekernan memastikan tidak akan berhenti pada pengejaran pekerja lapangan. Pihak kepolisian kini tengah memburu pemodal besar di balik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kedapatan merusak kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Langkah tegas ini diambil usai petugas menggelar operasi penggerebekan besar-besaran di wilayah tersebut pada Kamis (10/9/2026). Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP M. Robby Nizar, dilakukan setelah polisi menerima laporan beruntun dari masyarakat yang resah terhadap dampak kehancuran lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut.
“Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sekernan bergerak ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Kami menyusuri sungai menggunakan kapal pompong,” ujar Robby, Jumat (11/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, kedatangan aparat diduga telah bocor terlebih dahulu. Saat kapal petugas mendekat ke titik operasi, para penambang liar langsung berhamburan menyelamatkan diri ke arah daratan. Mereka nekat menerobos rimbunnya hutan dan meninggalkan rakit-rakit yang tengah beroperasi di tengah sungai.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi di medan darat, namun para pelaku berhasil meloloskan diri memanfaatkan situasi geografis lapangan. Tak ada satu pun penambang yang berhasil diringkus di lokasi kejadian.
βSaat tim mendekat, para pekerja langsung melarikan diri ke daratan dan meninggalkan lokasi. Tidak seorang pun yang berhasil diamankan di atas rakit tersebut,β jelas Robby.
Meski pelaku lapangan lolos, polisi berhasil mengamankan aset berharga milik komplotan tersebut. Dari hasil penyisiran di sepanjang aliran sungai, petugas menyita sedikitnya 10 unit ketek atau rakit modifikasi berukuran besar yang dirancang khusus untuk mengeruk emas.
Selain rakit, polisi juga menyita sejumlah alat bukti krusial lainnya, mulai dari karpet penyaring material emas hingga mesin penyaring batuan dan kerikil. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dievakuasi ke markas polres untuk kepentingan penyelidikan menyeluruh, termasuk melacak identitas pemilik modal rakit-rakit tersebut.
Robby menegaskan, institusinya mengambil posisi keras dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Menurutnya, PETI bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, melainkan kejahatan lingkungan yang mengancam hajat hidup orang banyak.
“Aktivitas PETI ini merusak lingkungan secara masif dan mengancam keberlangsungan ekosistem Sungai Batanghari yang menjadi sumber kehidupan masyarakat banyak. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penindakan tegas hingga ke akarnya,” pungkas Robby.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Muaro Jambi








Komentar