Bawaslu Ingatkan Sanksi Bagi Pemilih yang Ambil Gambar saat Mencoblos di Bilik Suara

- Redaksi

Rabu, 9 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bilik Suara di Salah Satu TPS di Kuala Tungkal

FOTO : Bilik Suara di Salah Satu TPS di Kuala Tungkal

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKAL – Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa mengatakan, para pemilih dilarang mengambil gambar saat pencoblosan dalam bilik suara apalagi mengunggah ke media sosial.

Hadi mengatakan, hal itu melanggar aturan pemilu dalam hal ini PKPU No 18 Tahun 2020.

Dalam Pasal 32 ayat (1) huruf i disebutkan, larangan menggunakan telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara. Sedangkan Pasal 39 ditegaskan, pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku,” ungkap Hadi Siswa di Kuala Tungkal, Rabu (09/12/20).

Ditegaskan, khusus untuk saksi, sudah diatur dengan jelas pada Pasal 28.

Ia berharap, masyarakat bisa mengetahui dan mematuhi larangan tersebut.

“Kita harapkan Pilkada 2020 ini berlangsung aman, damai, dan lancar,” tandasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran
Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi
Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi
PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak
PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 22:53 WIB

Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran

Sabtu, 18 Februari 2023 - 01:18 WIB

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:11 WIB

KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi

Kamis, 3 Juni 2021 - 18:51 WIB

Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi

Jumat, 28 Mei 2021 - 08:25 WIB

Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:55 WIB

Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:37 WIB

PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak

Kamis, 27 Mei 2021 - 15:39 WIB

PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Prokopiim

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Jumat, 26 Apr 2024 - 13:17 WIB

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB