6 Mobil Sedan Diduga Seludupan Baru Dilakukan Penahanan Tilang Oleh Polisi

- Redaksi

Jumat, 25 Desember 2020 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Sejumlah mobil sedan di periksa oleh Petugas Kepolsisian di pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mobil diduga mobil selundupan, Selasa (23/12/20).

Tim Polres Tanjung Jabung Barat yang mengamankan dan melakukan pemeriksaan mobil mobil tersebut hanya melakukan tilang.  Mobil tersebut dibawa melalui kapal Roro dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Informasi yang dihimpun kabarnya mobil tersebut tidak sesuai antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan warna kendaraan. Sedangkan, terkait rangka mesin dan yang lainnya belum di ketahui apakah sesuai atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro membenarkan atas mobil tersebut yang di lakukan pemeriksaan di Pelabuhan  Roro diduga mobil itu ilegal atau selundupan.”Diduga,” katanya singkat, Kamis (24/12/20).

Guntur kemudian mengaskan jika mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang di miliki. Sehingga mobil tersebut di berlakukan tilang.

“Temuan sementara warna mobil tidak sesuai STNK jadi di kenoi Tilang,” tandasnya.(MR)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Berita Terbaru