JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech untuk orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
Dalam sebuah dokumen yang ditandatangani Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dan ditujukan kepada PT Bio Farma, disebutkan bahwa persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi COVID-19.
Hal ini disampaikan Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul BPOM telah memberikan persetujuan (penggunaan vaksin Sinovac) untuk lansia,” kata Lucia Rizka seperti dikutip merdeka.com, Minggu (07/02/21).
BPOM melalui pionas.pom.go.id menjelaskan, bagi lansia di atas 60 tahun, vaksin Sinovac akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis. Penyuntikan akan dilakukan sebanyak dua kali dengan selang waktu 28 hari.
Lucia Rizka menyebut, rentang waktu penyuntikan vaksin untuk lansia ini berbeda dengan kelompok umur 18 sampai 59 tahun.
Pada kelompok umur 18 sampai 59 tahun, penyuntikan vaksin dilakukan sebanyak dua kali dengan selang waktu 14 hari.
“Namun, vaksin sama-sama disuntikkan ke dalam otot sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis,” ujarnya.(Edt)