Tindak Lanjut Pertanggung Jawaban PT SMGP, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Kunjungi Mandailing Natal

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melakukan kunjungan ke Kabupaten Mandailing Natal untuk memastikan semua penyelesaian masalah akibat musibah dilakukan sebaik-baiknya, Sabtu (06/02/21).

FOTO : Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melakukan kunjungan ke Kabupaten Mandailing Natal untuk memastikan semua penyelesaian masalah akibat musibah dilakukan sebaik-baiknya, Sabtu (06/02/21).

MANDAILING NATAL – PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) terus menindak-lanjuti penyelesaian masalah yang timbul dari musibah yang terjadi pada tanggal 25 Januari 2021 sewaktu perusahaan melakukan uji coba pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi dan memberikan kabar perkembangannya.

Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM melakukan kunjungan ke Kabupaten Mandailing Natal untuk memastikan semua penyelesaian masalah akibat musibah dilakukan sebaik-baiknya.

“Dalam kesempatan ini, kami bertemu dengan Bupati Mandailing Natal kemudian mengunjungi lokasi sumur proyek PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).  Kami juga bertemu dengan para keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Arifin Tasrif dan pribadi serta menyampaikan rasa tanggung-jawab PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dan komitmennya untuk meninjau dan memperbaiki Standard Operating Procedure (SOP),” jelasnya, Sabtu (06/02/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen EBTKE yang dalam kunjungannya didampingi oleh Direktur Panas Bumi, Bapak Harris S.T. M.T. juga telah melakukan penyelidikan dan sedang dalam proses menyusun laporan sebelum dapat mengeluarkan ijin operasi kembali untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

“Selain upaya tersebut kami juga perlu memastikan tidak terjadi resiko lain terhadap aset negara ini yang tidak hanya menghasilkan pasokan listrik namun juga ada nilai investasinya oleh sebab itu kami akan sering berkunjung untuk memantau.” Bapak Dadan Kusdiana mengakhiri.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanjabbar Gelar Turnamen Sepak Bola Membangun Karakter Anak Bangsa
Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi
Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban
Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta
Bahaya Judi Online Menghilangkan Berkah Harta dan Kehidupan
Bupati Anwar Sadat Sebut Bongkar Muat Diluar Bahu Jalan Terminal Pembengis Diaktifkan
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:05 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Gelar Turnamen Sepak Bola Membangun Karakter Anak Bangsa

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 April 2025 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi

Minggu, 27 April 2025 - 00:10 WIB

Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Sabtu, 26 April 2025 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB