MANDAILING NATAL –PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) terus menindak-lanjuti penyelesaian masalah yang timbul dari musibah yang terjadi pada tanggal 25 Januari 2021 sewaktu perusahaan melakukan uji coba pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi dan memberikan kabar perkembangannya.
Pada hari Kamis 05 Februari 2021 sudah tercapai perdamaian antara pihak keluarga korban meninggal dan atau luka-luka dengan pihak PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) yang ditandai dengan penanda-tanganan surat perjanjian perdamaian dan surat pernyataan keluarga korban dan atau ahli waris korban menerima perdamaian dan sepakat menyelesaikan masalah yang timbul karena musibah tersebut secara kekeluargaan berlandaskan musyawarah dan mufakat.
Disebutkan juga bahwa pihak keluarga korban memaklumi dan memaafkan PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) atas musibah tersebut dan menerima santunan sebagai itikad baik perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan tercapainya kesepakatan bersama ini, pihak keluarga korban akan membebaskan tuntutan terhadap PT SMGP dan PT SMGP bersedia membantu dan bekerjasama dalam setiap proses investigasi oleh yang berwajib. Tercapainya kesepakatan perdamaian ini difasilitasi oleh Bapak Dahlan Nasution, Bupati Mandailing Natal.(Edt)