Tindak Lanjut Pertanggung Jawaban Perusahaan PT SMGP di Mandailing Natal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Musyawarah di Kantor Bupati Mandailing Natal, PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) tentang Pemasangan Alat Pendeteksi gas beracun H2S di Kantor Kepala Desa, Selasa, (02/02/21). 

FOTO : Musyawarah di Kantor Bupati Mandailing Natal, PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) tentang Pemasangan Alat Pendeteksi gas beracun H2S di Kantor Kepala Desa, Selasa, (02/02/21). 

MANDAILING NATAL – PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) terus menindak-lanjuti penyelesaian masalah yang timbul dari musibah yang terjadi pada tanggal 25 Januari 2021 sewaktu perusahaan melakukan uji coba pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi dan memberikan kabar perkembangannya.

Sebagai tanggapan atas permintaan warga Desa Sibanggor Julu dalam musyawarah di Kantor Bupati Mandailing Natal, PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) telah melaksanakan pemasangan alat pendeteksi gas beracun H2S di sekitar kantor Kepala Desa kemarin (02/02/21).

Menyusul pemasangan tersebut, sosialisasinya juga sudah diadakan hari ini untuk menjelaskan kepada warga bagaimana cara kerjanya dan bagaimana menyikapinya jika dideteksi adanya gas beracun.  Berbagai unsur warga hadir, antara lain pemuka agama, tokoh pemuda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek dan jajarannya, Brimob, TNI Babinsa dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Kasmir Nasution Spd MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal yang turut memfasilitasi sosialisasi ini mengatakan.

“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk pengenalan mengenai gas beracun H2S dan bagaimana warga bisa menyikapinya sekiranya harus menghadapinya,” ungkapnya dalam rilis tertulis.

Saat ini sedang dilakukan pengukuran arah angin di beberapa lokasi wellpad untuk dapat menentukan titik pemasangan alat pendeteksi gas beracun.

“Selain itu, kami juga menjelaskan arah angin atau wind shock, titik kumpul, arah evakuasi serta batas aman termasuk tempat pertolongan pertama untuk warga sekitar juga ditentukan,” jelas Bapak Abdul Azis Nasution, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal.

Kemudian PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menjelaskan bahwa perusahaan akan memasang 6 (enam) alat sensor di sekitar wilayah Desa Sibanggor Julu.

Dalam kesempatan ini dijelaskan pula tentang gas beracun H2S, proses masuk gas ke dalam tubuh manusia dan dampaknya, karakteristik, sumber-sumbernya dan pertolongan pertamanya. Dilanjutkan juga dengan penjelasan mengenai sistem deteksi, sistem alarm dan bagaimana alarm diset.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 559 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru