SEMARANG, 23 April 2026 – Ruang gerak mafia dan oknum penyalahguna BBM subsidi dipastikan semakin sempit. Pertamina Patra Niaga resmi menjalin sinergi “sapu jagat” dengan Korlantas Polri dan BPH Migas melalui integrasi data kendaraan bermotor nasional untuk mengunci distribusi Solar dan Pertalite agar tepat sasaran.
Langkah ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (22/04), yang memposisikan data Korlantas Polri sebagai instrumen utama dalam menyaring siapa yang berhak dan tidak berhak menenggak BBM subsidi.
Data Digital: Senjata Baru Lawan Penyelewengan
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah serangan balik terhadap ketidakteraturan distribusi di lapangan. Dengan sistem satu pintu, tidak ada lagi celah bagi kendaraan dengan identitas palsu atau yang tidak terdaftar untuk mengakses BBM subsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Integrasi data satu pintu ini adalah fondasi penting. Bukan hanya soal transparansi, tapi soal kedaulatan subsidi energi agar jatuh ke tangan yang benar, bukan ke tangan mafia,” tegas Wahyudi.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menyatakan dukungan penuh melalui penyediaan data kendaraan yang akurat dan real-time. Integrasi ini memungkinkan sistem di SPBU mengenali secara otomatis profil kendaraan, sehingga pengawasan tidak lagi bergantung pada pengecekan manual yang rawan manipulasi.
Pertamina: Subsidi Bukan untuk Mafia
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan bahwa integrasi data ini adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga amanah negara. Ia menegaskan bahwa teknologi digital akan menjadi garda terdepan dalam meminimalkan ketergantungan pada proses manual.
“Subsidi adalah amanah yang harus dijaga dengan sistem yang akuntabel. Kami membangun ekosistem digital yang adaptif untuk memastikan setiap tetes BBM subsidi bisa dikontrol secara bersama-sama oleh lintas lembaga,” ujar Mars Ega.
Dukungan Lintas Sektor
Senada dengan hal tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menilai langkah ini sebagai lompatan besar dalam efisiensi layanan publik. Selain menutup kebocoran subsidi, validasi data ini juga mempermudah tata kelola kendaraan di berbagai daerah.
Dengan integrasi ini, pemerintah optimistis penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) akan jauh lebih berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.**
Penulis : Warna Komunika
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

