KUALA TUNGKAL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal mempertegas komitmen pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkotika (Halinar) melalui penandatanganan Ikrar Zero Halinar oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (20/04/2026). Langkah ini menjadi instrumen hukum dan moral bagi petugas untuk menjaga sterilitas institusi dari segala bentuk penyimpangan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang TPP ini bukan sekadar formalitas. Setiap pegawai wajib menandatangani surat pernyataan di atas meterai, yang secara otomatis mengikat mereka pada konsekuensi hukum dan disiplin yang ketat.
Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi mutlak dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan. Ia memberikan peringatan keras bahwa instansi tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencederai marwah organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ikrar ini adalah mandat negara. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat Halinar. Petugas harus menjadi role model; jika personel bersih, maka pembinaan warga binaan akan berjalan bermartabat,” ujar Iwan dalam arahannya.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kuala Tungkal akan mengintensifkan pengawasan melalui penggeledahan rutin maupun insidentil. Sinergi antar-lini diperkuat guna memastikan Lapas tetap menjadi Zona Integritas yang bersih melayani dan bebas dari intervensi barang terlarang.
Penulis : Abas
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

