Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mau berkarir di BUMN sekaligus berkontribusi membangun desa? Inilah kesempatan emas kamu! Pemerintah melalui BUMN Agrinas Pangan membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 31.369 Posisi sebagai Manajer Koperasi Desa & Kampung Nelayan Merah Putih. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

Mau berkarir di BUMN sekaligus berkontribusi membangun desa? Inilah kesempatan emas kamu! Pemerintah melalui BUMN Agrinas Pangan membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 31.369 Posisi sebagai Manajer Koperasi Desa & Kampung Nelayan Merah Putih. (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

JAKARTA21 April 2026, Guna memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan, Pemerintah melalui BUMN Agrinas Pangan membuka rekrutmen besar-besaran bagi 31.369 Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Langkah strategis di bawah arahan Menko Pangan Zulkifli Hasan ini bertujuan untuk menempatkan tenaga profesional di garda terdepan pengelolaan sumber daya desa dan pesisir di seluruh Indonesia..

1. Posisi dan Kuota Formasi
Pemerintah membuka total 35.476 formasi yang dibagi ke dalam dua kategori utama:
  • Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (KDMP) Merah Putih: 30.000 Formasi.
  • Manajer Operasional Kampung Nelayan (KNMP) Merah Putih: 5.476 Formasi.
2. Status Kepegawaian dan Benefit
Kandidat yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan status sebagai Pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 2 tahun. Fasilitas yang diberikan meliputi:
  • Gaji pokok sesuai standar perusahaan (minimal setara UMK daerah penempatan).
  • Asuransi kesehatan dan jaminan sosial lengkap.
  • Kesempatan berkontribusi langsung dalam program strategis nasional ketahanan pangan.
3. Syarat dan Kualifikasi Pendaftaran
Kualifikasi Umum:
  • Pendidikan minimal D-III, D-IV, atau S-1 semua jurusan.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  • Batas usia antara 20 hingga 35 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan Dokter Pemerintah).
  • Syarat Khusus (KNMP): Wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kelautan/Perikanan yang terdaftar di database KKP.
4. Kelengkapan Dokumen (Scan Berwarna Asli)
Pelamar wajib menyiapkan dokumen dalam format digital berikut:
  1. Pas Foto Formal: Ukuran 4×6, latar biru, kemeja rapi (terbaru 6 bulan).
  2. Identitas: e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman Dukcapil asli.
  3. Pendidikan: Ijazah dan Transkrip Nilai asli (Penyetaraan Ijazah wajib bagi lulusan Luar Negeri).
  4. Surat Pernyataan: Format resmi dapat diunduh di portal pendaftaran, dibubuhi meterai Rp10.000 dan tanda tangan pena hitam.
5. Jadwal dan Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online dan transparan tanpa dipungut biaya apa pun (Gratis).
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala modus penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal media sosial Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan portal Panselnas.

Catatan Penting:
Pastikan semua dokumen diunggah dalam format digital (scan berwarna) yang jelas dan terbaca. Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. (Panitia Seleksi Nasional SDM Koperasi Merah Putih)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Kuota 30 Ribu Peserta: Gratis dan Bersertifikat BNSP, Ini Persyaratanya!
Kenapa Telat Perpanjang SIM Sehari Saja Wajib Bikin Baru, Ini Penjelasannya!
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el
Pemeliharaan Emergency Gardu Induk Kuala Tungkal, Berikut Wilayah Padam
Jadwal Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat dan Sekitarnya, Selasa 6 Ramadan 1444/28 Maret 2023
Jadwal Imsak & Buka Puasa Wilayah Tanjab Barat: Senin, 5 Ramadan 1444/27 Maret 2023
Burun Daftar, Baznas Tanjab Barat Adakan Khitanan Massal
Berita ini 397 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:07 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Kuota 30 Ribu Peserta: Gratis dan Bersertifikat BNSP, Ini Persyaratanya!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kenapa Telat Perpanjang SIM Sehari Saja Wajib Bikin Baru, Ini Penjelasannya!

Selasa, 21 April 2026 - 01:19 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:32 WIB

Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el

Berita Terbaru