KERAWANG — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat pekerja bukan musuh bagi manajemen, melainkan mitra strategis yang mengawal keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan bisnis.
Hal ini ditegaskan Menaker saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja di Karawang, Kamis (16/4/2026).
Menurut Yassierli, serikat pekerja adalah instrumen vital dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Melalui dialog konstruktif, serikat memastikan hak-hak fundamental pekerja yang dijamin negara tetap terjaga tanpa mengabaikan kesehatan finansial perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Serikat pekerja hadir bukan untuk menghambat bisnis. Justru, mereka adalah benteng bagi hak fundamental pekerja agar terpenuhi lewat dialog yang kondusif,” ujar Menaker.
Lebih lanjut, ia mendorong agar hubungan industrial di Indonesia tidak sekadar berhenti pada level harmonis, tapi harus melompat ke level transformatif. Artinya, perusahaan dan pekerja wajib berbagi visi untuk memacu produktivitas, inovasi, dan daya saing global.
“Kita harus ‘naik kelas’. Hubungan industrial jangan cuma sekadar rukun atau sepakat, tapi harus proaktif dan transformatif. Keduanya harus punya nafas yang sama dalam meningkatkan daya saing perusahaan,” tegasnya.
Menaker menilai, kesepakatan di atas kertas (PKB) tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan semangat kolaborasi nyata. Penandatanganan PKB XVI ini diharapkan menjadi momentum untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

