Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS: Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar (tengah) didampingi jajaran Pejabat Utama Polda Jambi memberikan keterangan pers terkait penangkapan DPO narkotika 58 kg, M. Alung Ramadhan, di Lobby Utama Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026).  (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

KONFERENSI PERS: Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar (tengah) didampingi jajaran Pejabat Utama Polda Jambi memberikan keterangan pers terkait penangkapan DPO narkotika 58 kg, M. Alung Ramadhan, di Lobby Utama Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026). (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

JAMBI – Setelah sempat menjadi buronan, M. Alung Ramadhan, tersangka utama (DPO) peredaran 58 kilogram narkotika, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi. Alung ditangkap saat bersembunyi di dalam sebuah mobil bersama lima orang rekannya di wilayah Tanjung Jabung Barat, Kamis dini hari (16/4/2026).

Kronologi Penangkapan

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, mengungkapkan bahwa pengejaran intensif dimulai sejak 11 April 2026 setelah polisi menerima laporan warga mengenai keberadaan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim melakukan pemantauan ketat saat pelaku terdeteksi bergerak menuju Tungkal Ilir. Penyergapan dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung,” jelas Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Jambi.

Sempat Kabur dengan Tangan Terborgol

Fakta mengejutkan terungkap dalam interogasi. Alung sebelumnya merupakan tahanan yang sempat melarikan diri dengan memanfaatkan kelalaian petugas. Meski tangannya dalam kondisi diborgol plastik, ia nekat melompat melalui jendela ruangan dan berhasil melepas ikatan tersebut.

Jejak pelariannya meliputi:

  1. Bersembunyi di masjid dan area sekitar gedung pemeriksaan.
  2. Berjalan kaki hingga ke wilayah Aurduri.
  3. Melarikan diri ke Tanjung Jabung Barat untuk mencari perlindungan di rumah kerabatnya.

Jaringan dan Barang Bukti

Selain Alung, polisi turut mengamankan lima orang lainnya yang berada di dalam mobil, yakni RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Satu unit kendaraan roda empat.
  • Alat hisap elektrik.
  • Sejumlah uang tunai dan barang pribadi lainnya.

Komitmen Polda Jambi

Penyidikan kini berkembang ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi bahkan sempat melakukan pengejaran jaringan tersangka hingga ke Yogyakarta dan berkoordinasi dengan Mabes Polri serta pihak Imigrasi untuk menutup celah pelarian keluar negeri.

“Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkotika. Ini adalah komitmen kami melindungi generasi bangsa,” tegas Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Berita ini 113 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Berita Terbaru