Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. (berbaju oranye), saat memimpin langsung interogasi lapangan terhadap salah satu pelaku DPO narkotika yang berhasil diamankan di kawasan Muara Papalik, Rabu (17/6/2026). (FOTO : Humas Res Tanjab Barat)

Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. (berbaju oranye), saat memimpin langsung interogasi lapangan terhadap salah satu pelaku DPO narkotika yang berhasil diamankan di kawasan Muara Papalik, Rabu (17/6/2026). (FOTO : Humas Res Tanjab Barat)

MUARA PAPALIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengamankan dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkotika. Kedua buronan tersebut ditangkap di kawasan perkebunan kelapa sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. Tindakan tegas ini dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penangkapan

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba menyatakan bahwa personel di lapangan langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan warga untuk memastikan posisi target.

“Setelah memperoleh informasi yang akurat mengenai lokasi persembunyian, tim langsung bergerak melakukan penindakan. Kedua DPO berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Alexander Purba pada Rabu (17/6/2026).

Identitas dan Pasal Pelaku

Kedua pelaku yang diamankan berinisial:

  • Fikri Permana alias Benjo (28)
  • Ryatina alias Ria (28)

Keduanya merupakan warga Jalan Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang terlibat.*

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Berita ini 461 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Berita Terbaru