Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. (berbaju oranye), saat memimpin langsung interogasi lapangan terhadap salah satu pelaku DPO narkotika yang berhasil diamankan di kawasan Muara Papalik, Rabu (17/6/2026). (FOTO : Humas Res Tanjab Barat)

Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. (berbaju oranye), saat memimpin langsung interogasi lapangan terhadap salah satu pelaku DPO narkotika yang berhasil diamankan di kawasan Muara Papalik, Rabu (17/6/2026). (FOTO : Humas Res Tanjab Barat)

MUARA PAPALIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengamankan dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkotika. Kedua buronan tersebut ditangkap di kawasan perkebunan kelapa sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H. Tindakan tegas ini dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penangkapan

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba menyatakan bahwa personel di lapangan langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan warga untuk memastikan posisi target.

“Setelah memperoleh informasi yang akurat mengenai lokasi persembunyian, tim langsung bergerak melakukan penindakan. Kedua DPO berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Alexander Purba pada Rabu (17/6/2026).

Identitas dan Pasal Pelaku

Kedua pelaku yang diamankan berinisial:

  • Fikri Permana alias Benjo (28)
  • Ryatina alias Ria (28)

Keduanya merupakan warga Jalan Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang terlibat.*

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Berita ini 437 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Berita Terbaru