JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Melalui pelantikan ini, Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan resmi naik pangkat menjadi Jenderal Polisi bintang empat.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah ia melewati proses uji kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR dan disetujui dalam rapat paripurna DPR pada hari yang sama. Agenda penting ini juga dilaksanakan bersamaan dengan reshuffle Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Selain posisi Kapolri, Presiden Prabowo turut melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Komjen Wahyu menggantikan Komjen Dedi Prasetyo untuk mendampingi Jenderal Suyudi dalam memimpin Korps Bhayangkara ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai prosesi pengucapan sumpah jabatan, Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan visi kerja barunya yang bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. Pimpinan baru Polri ini berkomitmen penuh untuk fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik, penegakan hukum yang adil dan transparan, serta mempererat kedekatan institusi kepolisian dengan masyarakat luas.
Suyudi lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
Sebelum dipercaya memegang tongkat komando tertinggi di Polri, Jenderal Suyudi memiliki rekam jejak yang panjang di bidang reserse kriminal serta pengelolaan wilayah kepolisian. Beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kapolda Banten, serta Wakapolda Metro Jaya.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal













Komentar