Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital. (FOTO : Dok. Istimewa/LT/AI)

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital. (FOTO : Dok. Istimewa/LT/AI)

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui platform Perlinsos Digital. Langkah ini diambil guna membenahi akurasi data penerima manfaat yang dinilai masih belum tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), meminta seluruh masyarakat yang merasa berhak menerima bansos—seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)—untuk segera mendaftarkan diri secara mandiri.

“Digitalisasi ini bertujuan untuk meregistrasi ulang sekaligus memberikan kesempatan luas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin Penting Cara & Ketentuan Pendaftaran:

  • Situs Resmi: Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui tautan resmi perlinsos.kemensos.go.id.
  • Syarat Dokumen: Pemohon wajib menyiapkan NIK KTP dan nomor meter PLN, serta melakukan verifikasi wajah pada sistem.
  • Bantuan Pendampingan: Warga yang kesulitan memproses pendaftaran dapat meminta bantuan kepada Agen Perlinsos, seperti Pendamping PKH, pengurus RT/RW, maupun relawan Kawan Perlinsos.
  • Bukan Jaminan Otomatis: Registrasi ini tidak otomatis menjamin pemohon langsung menerima bansos. Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan proses verifikasi, pemadanan data, dan kriteria ketat tiap program.

Target dan Dukungan Teknologi AI

Proses pemutakhiran data penerima bansos ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2026. Data terbaru tersebut nantinya akan langsung digunakan sebagai basis utama penyaluran bansos pada periode berikutnya.

Untuk memastikan asas keadilan, sistem Perlinsos Digital mengintegrasikan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam memverifikasi kelayakan pendaftar. Kebijakan ini berjalan selaras dengan arahan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang laporannya telah diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Disadur dari Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cetak Jagoan Talenta Keterampilan Nasional, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Akhir Oktober
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal
HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal
BREAKING NEWS : Ganjil-Genap BBM Pertalite di Bali Mulai 17 Oktober, Pengisian Dibatasi hingga 20 Liter
Bupati Anwar Sadat Jenguk Pasien ISPA di RSUD KH. Daud Arif, Ada 2 Balita Jalani Perawatan
Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Berita ini 75 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Cetak Jagoan Talenta Keterampilan Nasional, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Akhir Oktober

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:01 WIB

BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:10 WIB

HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:17 WIB

BREAKING NEWS : Ganjil-Genap BBM Pertalite di Bali Mulai 17 Oktober, Pengisian Dibatasi hingga 20 Liter

Berita Terbaru