Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Diamankan (FOTO : HMS)

Barang Bukti Yang Diamankan (FOTO : HMS)

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi di Jalan Panglima H. Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (11/6/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial MRS (26), warga Kecamatan Tungkal Ilir, dan A, perempuan warga Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat AKP Agus A Purba, SH, MH mengatakan kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP jo UU No. 1/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (8/6/2026) terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Tungkal III. Setelah melakukan observasi dan penyelidikan, petugas menangkap MRS alias Angah.

Saat digeledah, polisi menemukan paket diduga sabu yang disimpan di kotak rokok dan dompet milik MRS. Dari keterangan pelaku, sabu diperoleh dari seseorang berinisial BO melalui perantara RA.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu BO beserta istrinya RA. Namun keduanya diketahui melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang disita antara lain 3 paket kecil dan 1 paket sedang diduga sabu seberat 3,83 gram netto, plastik klip kosong, satu unit HP Oppo, korek api, kotak rokok Marlboro hitam, dan uang tunai Rp367.000.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Penulis : hms/bas

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
Berita ini 81 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:51 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:53 WIB

Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Berita Terbaru