Ranperda APBD 2025 Disetujui, Bupati Tanjab Barat Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat dan Ketua DPRD Hamdani menunjukkan dokumen Berita Acara Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang baru saja ditandatangani. Kerja sama ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (FOTO : Dok. Prokopim)

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat dan Ketua DPRD Hamdani menunjukkan dokumen Berita Acara Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang baru saja ditandatangani. Kerja sama ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (FOTO : Dok. Prokopim)

KUALA TUNGKAL – Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin (13/7) menghasilkan kesepakatan penting. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 resmi disetujui bersama oleh jajaran eksekutif dan legislatif.

Poin utama dalam rapat ini adalah komitmen perbaikan tata kelola keuangan daerah. Bupati Anwar Sadat secara terbuka mengakui adanya program 2025 yang belum optimal dan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Merespons hal itu, Bupati langsung mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk segera mengevaluasi tata kelola aset dan keuangan. Targetnya jelas: menyelesaikan rekomendasi BPK dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi sinergi DPRD yang telah memberikan kritik dan saran konstruktif selama proses pembahasan. Namun, Bupati secara terbuka mengakui adanya program kerja 2025 yang belum optimal, termasuk adanya beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mengevaluasi diri, memperbaiki tata kelola keuangan dan aset, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ini adalah langkah nyata kita untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke depan,” tegas Anwar Sadat.

Ia menambahkan, persetujuan bersama ini menjadi bukti komitmen kuat antara pemkab dan DPRD untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Anwar Sadat berharap kolaborasi ini terus terjaga demi mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Tanjung Jabung Barat.

Bupati berharap sinergi kuat dengan DPRD ini terus berjalan demi mempercepat pelayanan publik di Tanjab Barat.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Wabup Katamso, serta unsur pimpinan DPRD, Plh. Sekretaris Daerah Agus Sanusi, perwakilan unsur Forkopimda (Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Barat, dan Kejaksaan Negeri), pejabat pimpinan tinggi pratama, instansi vertikal, serta perwakilan perbankan dan pers.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesona Pasar Terusan, Destinasi Wisata Tepi Sungai Batanghari yang Kian Memikat
Putus Ego Sektoral, Eks Wakapolri Oegroseno Usulkan Penyidik Tunggal Kasus Korupsi!
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktoral dan Bedah Disertasi Green Productivity Sawit Berkelanjutan Tanjab Barat di UI
DPP PAN Resmi Nonaktifkan Bupati Langkat dari Ketua DPW Sumut, Kasus OTT KPK  Jadi Tanggung Jawab Pribadi 
Wabup Katamso Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat
Buka Bimtek ASN Corporate University, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Transformasi Birokrasi Dimulai dari SDM
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Berita ini 13 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:18 WIB

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Bupati Tanjab Barat Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Senin, 13 Juli 2026 - 18:09 WIB

Pesona Pasar Terusan, Destinasi Wisata Tepi Sungai Batanghari yang Kian Memikat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:41 WIB

Putus Ego Sektoral, Eks Wakapolri Oegroseno Usulkan Penyidik Tunggal Kasus Korupsi!

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:09 WIB

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:56 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktoral dan Bedah Disertasi Green Productivity Sawit Berkelanjutan Tanjab Barat di UI

Berita Terbaru