JAKARTA, 3 Juli 2026 – DPP PAN mengambil langkah cepat menonaktifkan Syah Afandin dari posisi Ketua DPW PAN Sumatera Utara pasca terjaring OTT KPK pada Kamis malam (2/7/2026) terkait dugaan suap infrastruktur.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, memastikan kepemimpinan DPW PAN Sumut saat ini diambil alih oleh pengurus pusat. “PAN telah menonaktifkan Syah Afandin… dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” ujar Viva YogaJumat (3/7/2026).
Tindakan Tegas dan Tanggung Jawab Pribadi
Partai menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK. PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang bertentangan dengan platform partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujar Viva Yoga Mauladi.
Sekilas Kasus
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Syah Afandin diamankan bersama enam orang lainnya dalam OTT yang melibatkan ASN dan pihak swasta di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com


















Komentar