Pinang Betara Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Anwar Sadat: Siap Kuasai Pasar Ekspor Global

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, dan Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Sri Argunaini, menunjukkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas Pinang Betara di Ruang Rapat Bupati. Sertifikasi ini menjadi momentum penting dalam melindungi hak kekayaan intelektual komunal sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi petani lokal. (Foto: Dok. Humas/Pemkab Tanjab Barat)

Bupati H. Anwar Sadat, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, dan Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Sri Argunaini, menunjukkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas Pinang Betara di Ruang Rapat Bupati. Sertifikasi ini menjadi momentum penting dalam melindungi hak kekayaan intelektual komunal sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi petani lokal. (Foto: Dok. Humas/Pemkab Tanjab Barat)

KUALA TUNGKAL – Komoditas perkebunan Indonesia kembali menancapkan taringnya di panggung nasional. Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, resmi menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Pinang Betara dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi di Ruang Rapat Bupati.

Pengakuan hukum skala nasional ini menegaskan bahwa Pinang Betara memiliki karakteristik, kualitas, dan reputasi khas yang tidak dapat ditiru oleh wilayah lain. Langkah strategis di bawah kepemimpinan Anwar Sadat ini menjadi angin segar bagi hilirisasi komoditas perkebunan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlindungan Hukum dan Benteng Hak Kekayaan Intelektual

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa sertifikat ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan benteng hukum bagi aset daerah.

  1. Proteksi Keaslian: Mencegah pemalsuan nama dan kualitas Pinang Betara oleh pihak luar.
  2. Legalitas Ekspor: Menjadi paspor legalitas yang kuat untuk menembus pasar internasional dengan identitas sah.
  3. Peningkatan Nilai Jual: Produk dengan label IG memiliki daya tawar dan harga jual yang jauh lebih tinggi di pasar global.

Menjaga Mutu dan Mendorong Hilirisasi Komoditas

Tantangan terbesar pasca-sertifikasi adalah mempertahankan standar mutu. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi, Ir. Hj. Sri Argunaini, M.Si., menyatakan kesiapannya untuk mendorong riset produk turunan.

Pemerintah daerah kini fokus pada dua agenda besar:

  1. Konsistensi Kualitas: Menjaga karakteristik unik Pinang Betara yang dipengaruhi oleh geografis spesifik Tanjab Barat.
  2. Diversifikasi Produk: Mengembangkan produk turunan pinang agar tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah (hilirisasi).

Dampak Ekonomi Bagi Petani Daerah

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyambut capaian ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi daerah. Sertifikasi IG ini diproyeksikan mampu meningkatkan kesejahteraan ribuan petani pinang lokal, membuka lapangan kerja baru melalui industri pengolahan, dan memperkuat posisi Tanjab Barat sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis perkebunan di Sumatera.*

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT
UMKM Tanjab Barat Siap Naik Kelas Nasional, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Mutu Produk
BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Bongkar 13 Pelanggaran Angkutan Batubara Sungai Batanghari, Aktivis Cium Indikasi Pungli dan Kebocoran PAD Jambi
Sinergi Pusat dan Daerah, Wabup Katamso Sambut Kunker Kementan RI untuk Akselerasi Produktivitas Pertanian di Tanjab Barat
Aturan “Kunci NIP” 10 Tahun Digugat ke MK, ASN Keluhkan Risiko Perceraian dan Hambatan Karier
Berita ini 23 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WIB

Pinang Betara Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Anwar Sadat: Siap Kuasai Pasar Ekspor Global

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:57 WIB

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:32 WIB

UMKM Tanjab Barat Siap Naik Kelas Nasional, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Mutu Produk

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:06 WIB

BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick-Off 12 Juni. (GRAFIS : LINTASTUNGKAL.COM)

Bola

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick-Off 12 Juni

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:23 WIB