Keluar dari Formalitas Administratif, Kemnaker Terapkan Prinsip ESG Kelola 155 Juta Angkatan Kerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah, kemeja batik biru tua) berfoto bersama Wakil Ketua BPK Budi Prijono, pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan para tokoh sektor publik dalam acara Public Sector Governance Summit (PSGS) di Jakarta. (Foto: Dok. Humas Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah, kemeja batik biru tua) berfoto bersama Wakil Ketua BPK Budi Prijono, pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan para tokoh sektor publik dalam acara Public Sector Governance Summit (PSGS) di Jakarta. (Foto: Dok. Humas Kemnaker)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa tata kelola keuangan negara di sektor publik harus membawa dampak nyata yang langsung dirasakan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan laporan administratif di atas kertas. Sebagai instansi yang mengelola 155 juta angkatan kerja atau bertindak sebagai “HRD Negara”, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen menjadi pelopor penerapan kerangka kerja Environmental, Social, and Governance (ESG).

Pandangan strategis tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat menjadi pembicara dalam Public Sector Governance Summit (PSGS) yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta.

“Akuntabilitas tidak boleh berhenti pada capaian angka pertanggungjawaban saja. Kita harus mengubah cara pandang dari sekadar orientasi kepatuhan (compliance) menuju penciptaan nilai (value creation) yang menopang keberlanjutan pembangunan nasional,” ujar Yassierli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawab Tantangan Produktivitas Lewat Standar Global

Komitmen Kemnaker dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dibuktikan dengan mulai diadopsinya Sustainability Report yang mengacu pada standar Global Reporting Initiative (GRI). Langkah ini menjadi respons konkret atas tantangan fundamental ketenagakerjaan di Indonesia, antara lain:

  • Tingkat pengangguran yang masih berada di angka 7,24 persen.
  • Dominasi pekerja informal yang terus meningkat.
  • Rendahnya tingkat pendidikan, di mana 86 persen angkatan kerja maksimal lulusan SMA/SMK.
  • Indeks produktivitas tenaga kerja Indonesia yang masih tertinggal 20 persen dari rata-rata negara ASEAN.

Untuk mengatasi ketertinggalan tersebut, Kemnaker mengintegrasikan standar GRI ke dalam tiga pilar utama:

  1. Lingkungan (Environmental): Menerapkan efisiensi energi, pengurangan plastik, dan sistem gedung pintar (smart building).
  2. Sosial (Social): Membangun lingkungan kerja inklusif yang ramah bagi penyandang disabilitas serta memperkuat program vokasi dan magang nasional (school-to-work transition).
  3. Tata Kelola (Governance): Mempercepat digitalisasi data, penguatan integritas internal, dan membangun organisasi yang berpusat pada manusia (people-centric organization).

Kebijakan Berbasis Data dan Sinergi Pengawasan

Guna memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran, Kemnaker menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menganalisis Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) setiap tiga bulan. Kolaborasi ini akan menghasilkan white paper dan rekomendasi strategis berkala untuk memetakan solusi ketenagakerjaan nasional secara akurat.

Langkah transformatif Kemnaker ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, yang turut hadir dalam forum tersebut menyatakan bahwa audit sektor publik kini harus berfungsi sebagai pendorong perbaikan tata kelola, bukan sekadar instrumen pengawasan.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi dari kemampuan mengelola sumber daya tersebut secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Budi.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara
Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita
Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Berita ini 24 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Berita Terbaru