BEKASI, 3 JuliI 2026 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap investasi asing maupun domestik agar memberikan kontribusi nyata terhadap perluasan kesempatan kerja yang layak di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat meresmikan fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia di Kawasan GIIC, Cikarang, Bekasi, Jumat (3/7/2026).
“Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya perluasan kesempatan kerja. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa pertumbuhan dunia usaha berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Afriansyah Noor dalam sambutannya.
Pada fase awal ekspansi yang dikenal sebagai Proyek Kartini ini, PT Givaudan Indonesia mencatat penyerapan 60 tenaga kerja baru. Pada tahap operasional berikutnya, fasilitas produksi mutakhir ini ditargetkan mampu menyerap akumulasi hingga kurang lebih 400 tenaga kerja. Pemerintah menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja lokal ini direalisasikan secara terukur dan berkelanjutan pada setiap tahapan investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penciptaan lapangan kerja, Kemnaker memberikan poin-poin instruksi tegas kepada manajemen PT Givaudan Indonesia untuk menjaga kepatuhan regulasi ketenagakerjaan secara komprehensif, yang meliputi:
- Sistem Pengupahan yang Adil: Menerapkan struktur dan skala upah yang adil dan proporsional.
- Pemenuhan Hak Normatif: Menjamin seluruh hak dasar pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Hubungan Industrial Harmonis: Memperkuat forum komunikasi bipartit bersama serikat pekerja (SPKEP SPSI PT Givaudan Indonesia) untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif.
“Pemerintah terus mendorong setiap entitas bisnis untuk mengedepankan prinsip bahwa keberhasilan investasi harus membawa kemaslahatan yang luas, utamanya bagi peningkatan kesejahteraan pekerja serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan,” pungkas Wamenaker.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker


















Komentar