JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Kamis (9/7/26) malam. Operasi senyap tersebut berhasil menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Dalam penangkapan ini, tim penindakan KPK berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis. Petugas menyita logam mulia serta uang pecahan rupiah dan mata uang asing (termasuk dolar Australia dan dolar Singapura) dengan nilai total mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi dan Fakta Terkini OTT Sukoharjo
Berdasarkan keterangan resmi lembaga antirasuah, berikut sejumlah fakta penting terkait operasi tangkap tangan di Sukoharjo:
- 18 Orang Diamankan: Tim KPK mengamankan total 18 orang di tiga wilayah berbeda, yaitu Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.
- 9 Orang Dibawa ke Jakarta: Sebanyak 9 orang diterbangkan ke Jakarta dalam 2 kloter. Kloter pertama di antaranya adalah Bupati Sukoharjo bersama 3 ASN. Kloter kedua menyusul dengan membawa 3 ASN dan 2 pihak swasta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
- 6 Koper Barang Bukti: Saat membawa para terperiksa dari Mapolresta Solo, petugas KPK turut mengangkut enam koper hijau yang diduga kuat berisi dokumen transaksi dan barang bukti penyuapan.
- Penyegelan Kantor Setda: Penyidik KPK bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan di Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo guna mengamankan sisa barang bukti di lapangan.
- Tenggat Waktu Status Hukum: KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum serta menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang terjaring.
Modus Oprdansi Pemerasan
Detail resmi mengenai kronologi pemerasan, jumlah nominal pasti, dan daftar lengkap pihak yang memfasilitasi aliran dana tersebut akan diumumkan secara transparan oleh KPK dalam konferensi pers resmi setelah status hukum para pihak dinaikkan menjadi tersangka
Tren OTT Kepala Daerah Kian Panjang
Kasus yang menjerat Etik Suryani menambah panjang daftar hitam kepala daerah yang terjaring operasi senyap KPK dalam waktu berdekatan. Sebelumnya, KPK juga melakukan penindakan serupa terhadap beberapa pejabat daerah, seperti Bupati Langkat (Syah Afandin), Bupati Kuansing (Suhardiman Amby), dan Bupati Muara Enim (Edison). Fenomena berulang ini memicu sorotan tajam publik mengenai lemahnya sistem pengawasan internal di tingkat pemerintahan daerah.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal








Komentar