Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian

Terduga Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian

TUNGKAL ULU – Seorang pria berinisial MW (37) ditahan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjab Barat, usai diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Y (35).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan PT DAS G11, Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

Kejadian bermula saat korban baru pulang bekerja. Korban mendapat informasi bahwa terlapor menggunakan uang tanpa sepengetahuannya. Cekcok pun tak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah pertengkaran, MW diduga gelap mata dan melemparkan batu bata ke arah kepala korban hingga berdarah.

Korban yang bersimbah darah langsung dibawa saksi ke Klinik PT DAS untuk mendapat pertolongan medis. Akibat luka tersebut, korban harus mendapat 6 jahitan di bagian kepala.

Dalam penanganan perkara, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu buah batu bata dan satu helai kaos oranye dengan bercak darah.

Penyidik selanjutnya menerbitkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 8 Oktober 2026 terhadap MW untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy Trias Kumoro, S.H., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut.

> “Perkara ini telah ditangani Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. Terhadap terduga pelaku telah dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Windy.

Atas perbuatannya, MW disangkakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak KDRT agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Penulis : HMS/ABS

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Berita ini 29 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Berita Terbaru