Polda Jambi Sikat 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Diciduk!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan KRYD periode 26–31 Oktober 2026. (FOTO: ISTIMEWA)

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan KRYD periode 26–31 Oktober 2026. (FOTO: ISTIMEWA)

JAMBI — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polres jajaran mengungkap 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 26–31 Oktober 2026. Sebanyak 11 orang tersangka diamankan, sedangkan 41 unit kendaraan bermotor berhasil disita.

Dari total kendaraan yang diamankan, 40 unit merupakan kendaraan roda dua dan satu unit lainnya kendaraan roda empat. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas tindak pidana curanmor di wilayah Provinsi Jambi.

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jambi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., M.H. Ia didampingi Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman dan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi AKBP Wirmanto D.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAM RAWAN DAN MODUS PENCURIAN TERUNGKAP

Dalam keterangannya, Jimmy menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan kepolisian, rentang waktu pukul 09.00 hingga 17.59 WIB menjadi salah satu periode rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari mengambil dan membawa kendaraan, merusak kunci kontak, menggunakan kunci palsu, hingga membongkar bagian kendaraan untuk mempermudah aksi pencurian.

Adapun lokasi yang dinilai rawan meliputi kawasan perumahan atau permukiman, perkebunan, pertokoan, dan tempat ibadah. Aksi curanmor juga ditemukan di jalan umum, rumah kos, area parkir, sekolah, perkantoran, pasar, hingga tempat hiburan.

Pemetaan tersebut menjadi perhatian kepolisian dalam memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan penindakan terhadap pelaku curanmor.

POLISI INGATKAN MASYARAKAT TIDAK LENGAH

Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

Masyarakat diminta menggunakan kunci pengaman ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman ganda, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Pencegahan curanmor membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Jimmy, Sabtu (31/10/26).

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

KENDARAAN HILANG? SEGERA CEK KE POLISI

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi kantor polisi terdekat untuk mengecek apakah kendaraan mereka termasuk dalam barang bukti yang berhasil diamankan.

Pemilik kendaraan diminta membawa dokumen kepemilikan, seperti STNK dan BPKB, untuk memudahkan proses pencocokan dan verifikasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan BPKB, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan pencocokan terhadap kendaraan yang berhasil diamankan,” tambahnya.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan KRYD, memperkuat upaya pencegahan, serta menindak pelaku kejahatan secara profesional dan berkelanjutan.

Pengungkapan 41 kasus curanmor ini diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di Provinsi Jambi.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Perketat Perburuan PETI, 71 Tersangka Terungkap dalam 32 Kasus
Kapolri Tinjau Temuan Laboratorium Narkotika Ilegal Tersesar di Pidie Aceh
Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai
Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Berita ini 14 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:56 WIB

Polda Jambi Sikat 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Diciduk!

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Jambi Perketat Perburuan PETI, 71 Tersangka Terungkap dalam 32 Kasus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Kapolri Tinjau Temuan Laboratorium Narkotika Ilegal Tersesar di Pidie Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Berita Terbaru

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan KRYD periode 26–31 Oktober 2026. (FOTO: ISTIMEWA)

Kriminal

Polda Jambi Sikat 41 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Diciduk!

Minggu, 1 Nov 2026 - 18:56 WIB