Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (tengah) berjalan dengan pengawalan usai menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). (FOTO : Dok. Istimewa/Kompas.com

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (tengah) berjalan dengan pengawalan usai menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). (FOTO : Dok. Istimewa/Kompas.com

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah dan mengamankan total 18 orang. pada Kamis (9/7/2026) malam. Operasi ini menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam operasi senyap ini KPK menemukan dan mengamankan logam mulia hingga uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing mencapai miliaran

Setelah melalui pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, KPK menerbangkan 9 orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sembilan orang tersebut dibawa dalam dua kloter penerbangan terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kloter pertama berjumlah empat orang, terdiri dari Bupati Sukoharjo dan tiga orang ASN. Sementara kloter kedua berjumlah lima orang, terdiri dari tiga ASN dan dua pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Secara keseluruhan, komposisi pihak yang diperiksa di Jakarta meliputi:

    • 1 Orang Kepala Daerah (Bupati Sukoharjo)
    • 6 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sukoharjo
    • 2 Orang Pihak Swasta

Para pihak tersebut diamankan oleh tim penindak KPK dari tiga wilayah berbeda, yakni Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Sebagai langkah pengamanan barang bukti, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di Gedung Menara Wijaya Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dan menetapkan tersangka dalam perkara ini. Perkembangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan identitas para pihak akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers.

Ini merupakan kali kesekian KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu lebih dulu memproses hukum Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.

Kemudian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT); serta Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison dalam kasus dugaan suap atas sejumlah pengadaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Layangan Sau’an: Jaga Permainan Tradisional Agar Tak Punah
Bupati Ajak Pramuka Wujudkan Dasa Darma Lewat Aksi Nyata Peduli Lingkungan
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Tanjab Barat, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Akselerasi Pertanian Hijau Bali, Pertamina Patra Niaga Pasok Alsintan Listrik ke Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari
128 Pasangan Adu Strategi, Lomba Domino Meriahkan HUT Tanjabbar ke-61 dan HUT RI ke-81
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Posyandu Bunga Tanjung Jadi Percontohan 6 SPM, Pelayanan Kini Terintegrasi
Pemkab Tanjabbar Launching Program Khitan Gratis “GASKAN SAJA” di 13 Kecamatan
Berita ini 76 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Layangan Sau’an: Jaga Permainan Tradisional Agar Tak Punah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Bupati Ajak Pramuka Wujudkan Dasa Darma Lewat Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Tanjab Barat, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Akselerasi Pertanian Hijau Bali, Pertamina Patra Niaga Pasok Alsintan Listrik ke Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:27 WIB

128 Pasangan Adu Strategi, Lomba Domino Meriahkan HUT Tanjabbar ke-61 dan HUT RI ke-81

Berita Terbaru