Jangan Lewatkan! Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, memberikan keterangan pers terkait pembukaan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 di Jakarta. Pendaftaran program gratis berkuota 30 ribu peserta ini resmi dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui platform SIAPkerja. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, memberikan keterangan pers terkait pembukaan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 di Jakarta. Pendaftaran program gratis berkuota 30 ribu peserta ini resmi dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui platform SIAPkerja. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni Program Pemagangan Nasional (MagangHub) 2025 Batch 3. Program strategis yang diselenggarakan melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini bertujuan memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar global.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau seluruh lulusan program pemagangan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum krusial dalam memperkuat portofolio dan memperluas peluang karier.

“Pendaftaran sertifikasi kompetensi tanpa dipungut biaya telah resmi dibuka. Ini saatnya bagi para alumni pemagangan untuk membuktikan kapabilitas mereka dan meningkatkan nilai tawar profesional sebagai bekal menghadapi dinamika dunia kerja,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (1/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darmawansyah memaparkan bahwa sertifikasi ini memberikan lima manfaat utama bagi lulusan, yaitu:

  1. Pengakuan Nasional: Keabsahan kompetensi yang diakui secara resmi di seluruh Indonesia.
  2. Keunggulan Kompetitif: Meningkatkan daya saing di hadapan perusahaan perekrut.
  3. Penguatan Portofolio: Melengkapi rekam jejak pengalaman magang secara valid.
  4. Validasi Kemampuan: Pembuktian keahlian praktis melalui uji kompetensi terstandar.
  5. Akselerasi Karier: Menumbuhkan kepercayaan industri serta mendukung peningkatan kualitas SDM nasional.

Pada gelombang ini, peserta dapat memilih dari 15 skema sertifikasi kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini, antara lain:

  1. Pengelolaan Administrasi Perkantoran
  2. Asisten Pengembang Web (Assistant Web Developer)
  3. Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal
  4. Penyusunan Laporan Keuangan untuk Pemula
  5. Supervisor Sumber Daya Manusia
  6. Analis Data (Data Analyst)
  7. Digital Filing
  8. Junior Secretary
  9. Operator Komputer (Computer Operator)
  10. Memproduksi Karya Audio Visual
  11. Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  12. Menyediakan Layanan Front Office
  13. Pembuatan Desain Grafis

Melalui program ini, Kemnaker berkomitmen penuh untuk terus menjembatani kesenjangan keterampilan dan memastikan penyerapan tenaga kerja lokal yang optimal di berbagai sektor industri strategis.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang
BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Berita ini 30 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Berita Terbaru