Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kebakaran di Jalan Diponegoro

Kondisi Kebakaran di Jalan Diponegoro

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat menyelidiki peristiwa kebakaran yang menghanguskan lima unit bangunan di Jalan Pangeran Diponegoro, RT 15, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 12.00 WIB.

Kebakaran tersebut mengakibatkan lima unit bangunan mengalami kerusakan berat. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam pendataan petugas.

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari sebuah rumah yang saat kejadian dalam keadaan kosong. Korsleting arus listrik menjadi salah satu dugaan penyebab kebakaran, tetapi kepastian penyebabnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut diketahui oleh seorang saksi bernama Mutia yang sedang berada di dapur. Saksi mendengar teriakan kebakaran, kemudian keluar rumah dan melihat api berasal dari rumah milik seorang warga berinisial Ad.

Saksi selanjutnya menuju Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya. Berdasarkan pendataan awal, bangunan yang terdampak meliputi dua unit perumahan guru, Kantor Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tanjung Jabung Barat, bekas bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB), serta satu unit Kantor Guru eks SLB.

Petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait segera melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas. Penanganan melibatkan BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kodim 0419/Tanjab.

Dalam upaya pemadaman tersebut, BPBD mengerahkan mesin Tohatsu T-20, Robin, dan Honda GX. Dinas Pemadam Kebakaran mengoperasikan tiga unit armada yang dilengkapi mesin bawaan dan mesin portabel jenis Honda GX. Kodim 0419/Tanjab turut membantu dengan mengerahkan satu unit kendaraan tangki air.

Setelah upaya pemadaman dilakukan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.

Pasca kejadian, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan di sekitar lokasi, pendataan bangunan yang terbakar, permintaan keterangan awal dari saksi, serta dokumentasi kondisi bangunan yang mengalami kerusakan.

Polres Tanjung Jabung Barat selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satreskrim dan instansi terkait untuk mendalami penyebab kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala, menggunakan peralatan listrik sesuai ketentuan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Penulis : HMS/ABS

Sumber Berita: HMS/LT

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Berita ini 20 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Berita Terbaru