Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prajurit TNI Kodim 0419/Tanjab Bersama Warga Bahu Membahu Robohkan Rumah Pak Mulyono

Prajurit TNI Kodim 0419/Tanjab Bersama Warga Bahu Membahu Robohkan Rumah Pak Mulyono

TANJAB TIMUR – Program unggulan TNI AD, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mulai dieksekusi Satgas TMMD ke-130 Kodim 0419/Tanjab di Desa Merbau, Kecamatan Mendahara, Kamis (15/10/2026).

Sasaran kali ini rumah milik Bapak Mulyono. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Sejak pagi, prajurit TNI dan warga kompak bahu-membahu merobohkan bangunan tersebut.

Bintara Pelatih Teritorial (Batih Ter) Satgas TMMD menjelaskan, pembongkaran total ini adalah langkah awal sebelum dibangun ulang dari nol dengan konstruksi yang lebih layak, sehat dan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nantinya rumah Bapak Mulyono akan kita bangun ulang sepenuhnya. Posisi bangunan akan dimajukan ke depan, di tepi jalan, agar lebih strategis dan memudahkan mobilitas penghuni,” jelasnya.

Untuk hari ini, fokus pembongkaran dan pembersihan sisa bangunan lama agar lahan siap sebelum material baru didatangkan.

Program RTLH ini diharapkan tidak hanya memberi tempat tinggal layak bagi keluarga Bapak Mulyono, tapi juga menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mengentaskan masalah sosial di pedesaan.

Penulis : ABS

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus OTT di BNPB, Adik Suharyanto Masuk Daftar
Wamen ATR/BPN: Kepastian Tanah Jadi Kunci Investasi Banten Berkualitas
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Berita ini 8 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Berita Terbaru