JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.
Ia diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan perkara hukum di PT Asabri.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa status hukum ini diputuskan setelah penyidik memeriksa belasan saksi dan melakukan serangkaian penggeledahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan gelar perkara, kami menetapkan dua orang tersangka, yaitu saudara DR terkait kasus pencucian uang dari korupsi, serta saudara FA (Febrie Adriansyah),” kata Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/26).
Atas perbuatannya, Febrie dijerat dengan Pasal 12d dan Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan 4 UU TPPU. Sementara itu, penetapan tersangka ini juga dipantau langsung oleh Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa kepastian hukum yang dinantikan masyarakat kini sudah terjawab secara transparan. Bersamaan dengan pengumuman tersebut, posisi Jampidsus kini diisi oleh Rudi Margono selaku Pelaksana Tugas (Plt).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, salah satu tersangka berinisial F alias Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara yang tengah diusut kepolisian, adalah sosok yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Habiburokhman mengatakan, publik telah menantikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan kasus tersebut, termasuk terkait penetapan tersangka.
“Teman-teman kita juga perlu menjelaskan ya, sebelum ke Pak apa, ke Kakortas Tipidkor bahwasannya apa yang dinanti masyarakat soal hal yang memang eh sudah begitu gamblang diberitakan, bahwa sudah ada dua tersangka berinisial D, R, dan F. F ini orang yang kemarin menjabat di tempat yang ditempati Pak Jampidsus tadi,” kata Habiburokhman saat konferensi pers bersama jajaran Kejaksaan Agung dan Polri di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu dilangsir kompas.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal












Komentar