Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli Foto Bersama Usai  memberikan arahan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Menaker Yassierli Foto Bersama Usai memberikan arahan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

MEDAN — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3 guna membangun tata kelola keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026).

Menurut Yassierli, Balai K3 tidak lagi cukup hanya menjalankan layanan teknis. Balai K3 perlu berkembang menjadi pusat pengelolaan K3 yang berperan mengembangkan pengetahuan, mendukung penyusunan kebijakan, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat pengendalian risiko untuk mendukung sistem K3 yang lebih efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui peran tersebut, Balai K3 juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Yassierli mengatakan tantangan K3 saat ini bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan terhadap regulasi, melainkan memastikan setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif.

“Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja,” katanya.

Pada kesempatan itu, Yassierli juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Padahal, SMK3 dirancang sebagai instrumen untuk mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

“Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja,” ujarnya.

Yassierli menegaskan keberhasilan penerapan K3 memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting agar budaya K3 dapat diterapkan secara berkelanjutan di setiap sektor.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan K3 juga perlu diukur dari dampak yang diras akan secara nyata. Penilaian tidak lagi hanya bertumpu pada jumlah layanan atau sertifikasi, tetapi pada kemampuan mengurangi risiko dan menekan angka kecelakaan kerja.

“Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi,” katanya.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026
BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola dan Link and Match, Menaker Yassierli Lantik 5 Pejabat Baru Kemnaker
Pertamina Patra Niaga dan KKP Jamin Pasokan BBM untuk Kampung Nelayan Merah Putih
Gandeng FPPI, Kemnaker Buka Jalan Perempuan Indonesia Kuasai Pasar Kerja
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Ketujuh dalam Kaksus Korupsi Tata Kelola MBG
Berita ini 7 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:33 WIB

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:41 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:27 WIB

Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 18:01 WIB

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:28 WIB

BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026

Berita Terbaru

Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Jakarta

Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

Selasa, 7 Jul 2026 - 20:20 WIB