Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil meringkus tersangka MS (22) di sebuah rumah kontrakan Jalan Bengkinang beserta barang bukti kerangka motor yang telah dipreteli. (FOTO : Dok. Istimewa/Ilustrasi)

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil meringkus tersangka MS (22) di sebuah rumah kontrakan Jalan Bengkinang beserta barang bukti kerangka motor yang telah dipreteli. (FOTO : Dok. Istimewa/Ilustrasi)

KUALA TUNGKAL – Pelarian cerdik MS alias M (22), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Tungkal Ilir, akhirnya kandas. Setelah lima hari menjadi target operasi paling dicari, pelarian pemuda asal Lorong Gelatik ini dihentikan secara dramatis oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat pada Sabtu (13/06/2026) siang.

Aksi kejar-kejaran senyap ini bermula dari peristiwa pencurian pada Senin (08/06/2026) pagi pukul 06.00 WIB di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Patunas. Pelaku memanfaatkan kelengahan saksi Muhammad Yunus untuk menggasak sepeda motor Suzuki Nex warna putih milik korban, UO (44), hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp5 juta.

Merespons laporan darurat korban, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh IPDA Rio Ikbar langsung menggelar operasi pemburuan agresif. Selama lima hari berturut-turut, polisi terus melacak pergerakan dinamis pelaku yang berusaha menghapus jejak kejahatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncaknya terjadi pada Sabtu (13/06/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah mengunci titik koordinat persembunyian pelaku, tim kepolisian bersenjata lengkap langsung mengepung sebuah rumah kontrakan di Jalan Bengkinang, Kelurahan Tungkal III. Melalui penyergapan kilat yang menutup seluruh celah pelarian, MS berhasil diringkus tanpa berkutik.

Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat sengaja disembunyikan pelaku, antara lain:

  1. Satu unit kerangka sepeda motor Suzuki Nex (diduga telah dipreteli).
  2. STNK kendaraan dengan nomor polisi BH 5764 PM.
  3. BPKB asli atas nama Asnadol.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti komitmen total kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas AKP Ayub Peter Bernandus.

Pihak Polres Tanjab Barat juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mempertebal sistem keamanan kendaraan bermotor secara mandiri guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.*

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Tanjab Barat

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Berita ini 213 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Berita Terbaru