KUALA TUNGKAL – Pelarian cerdik MS alias M (22), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Tungkal Ilir, akhirnya kandas. Setelah lima hari menjadi target operasi paling dicari, pelarian pemuda asal Lorong Gelatik ini dihentikan secara dramatis oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat pada Sabtu (13/06/2026) siang.
Aksi kejar-kejaran senyap ini bermula dari peristiwa pencurian pada Senin (08/06/2026) pagi pukul 06.00 WIB di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Patunas. Pelaku memanfaatkan kelengahan saksi Muhammad Yunus untuk menggasak sepeda motor Suzuki Nex warna putih milik korban, UO (44), hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp5 juta.
Merespons laporan darurat korban, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh IPDA Rio Ikbar langsung menggelar operasi pemburuan agresif. Selama lima hari berturut-turut, polisi terus melacak pergerakan dinamis pelaku yang berusaha menghapus jejak kejahatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puncaknya terjadi pada Sabtu (13/06/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah mengunci titik koordinat persembunyian pelaku, tim kepolisian bersenjata lengkap langsung mengepung sebuah rumah kontrakan di Jalan Bengkinang, Kelurahan Tungkal III. Melalui penyergapan kilat yang menutup seluruh celah pelarian, MS berhasil diringkus tanpa berkutik.
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat sengaja disembunyikan pelaku, antara lain:
- Satu unit kerangka sepeda motor Suzuki Nex (diduga telah dipreteli).
- STNK kendaraan dengan nomor polisi BH 5764 PM.
- BPKB asli atas nama Asnadol.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti komitmen total kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas AKP Ayub Peter Bernandus.
Pihak Polres Tanjab Barat juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mempertebal sistem keamanan kendaraan bermotor secara mandiri guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.*
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Tanjab Barat












Komentar