SAROLANGUN – Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar lintas provinsi. Dalam operasi senyap di kawasan SPBU Desa Bernai, Tim Rajawali menyita 53.000 butir ekstasi dan 897 cartridge yang diduga mengandung zat narkotika jenis Etomidate.
Penyergapan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Lintas Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Jambi.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Fatkur Rohman, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan matang masyarakat. Polisi langsung mengendus pergerakan satu unit mobil Toyota Raize perak bernomor polisi B 1607 ROF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dihadang di lokasi, polisi mengamankan dua pria berinisial S dan BS. Petugas yang melakukan penggeledahan secara jeli menemukan paket haram tersebut disembunyikan di dalam ruang ban serep.
“Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan puluhan ribu pil ekstasi dan ratusan cartridge tersebut secara rapi di tempat ban serep mobil. Namun berkat kejelian Tim Rajawali di lapangan, modus tersebut berhasil kita bongkar,” ujar AKP Fatkur Rohman.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita:
- Ekstasi: 53.000 butir (berat bruto 24.662 gram) dengan berbagai warna dan logo.
- Cartridge: 897 unit diduga mengandung zat Etomidate dengan berbagai varian rasa.
- Alat Bukti: 1 unit mobil Toyota Raize dan 2 unit ponsel.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua kurir tersebut menjemput barang haram ini dari wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Pengusutan terus berjalan untuk membongkar jaringan utama dan bandar besar di balik penyelundupan ini,” tegas AKP Fatkur Rohman.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Sarolangun












Komentar