Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Dua Pelaku  S dan BS bersama barang bukti berupa 53.000 butir ekstasi yang dikemas dalam belasan paket plastik, ratusan cartridge Etomidate, serta dua unit telepon genggam yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun. (FOTO : Dok. Res Sarolangun)

Dua Pelaku S dan BS bersama barang bukti berupa 53.000 butir ekstasi yang dikemas dalam belasan paket plastik, ratusan cartridge Etomidate, serta dua unit telepon genggam yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun. (FOTO : Dok. Res Sarolangun)

SAROLANGUN – Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar lintas provinsi. Dalam operasi senyap di kawasan SPBU Desa Bernai, Tim Rajawali menyita 53.000 butir ekstasi dan 897 cartridge yang diduga mengandung zat narkotika jenis Etomidate.

Penyergapan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Lintas Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Jambi.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Fatkur Rohman, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan matang masyarakat. Polisi langsung mengendus pergerakan satu unit mobil Toyota Raize perak bernomor polisi B 1607 ROF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dihadang di lokasi, polisi mengamankan dua pria berinisial S dan BS. Petugas yang melakukan penggeledahan secara jeli menemukan paket haram tersebut disembunyikan di dalam ruang ban serep.

“Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan puluhan ribu pil ekstasi dan ratusan cartridge tersebut secara rapi di tempat ban serep mobil. Namun berkat kejelian Tim Rajawali di lapangan, modus tersebut berhasil kita bongkar,” ujar AKP Fatkur Rohman.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita:

  • Ekstasi: 53.000 butir (berat bruto 24.662 gram) dengan berbagai warna dan logo.
  • Cartridge: 897 unit diduga mengandung zat Etomidate dengan berbagai varian rasa.
  • Alat Bukti: 1 unit mobil Toyota Raize dan 2 unit ponsel.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua kurir tersebut menjemput barang haram ini dari wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Pengusutan terus berjalan untuk membongkar jaringan utama dan bandar besar di balik penyelundupan ini,” tegas AKP Fatkur Rohman.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Sarolangun

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 80 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru