Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memberikan arahan dalam acara Final Briefing Magang Nasional Batch I secara virtual di Jakarta. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian administrasi akhir bagi peserta dan perusahaan mitra. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memberikan arahan dalam acara Final Briefing Magang Nasional Batch I secara virtual di Jakarta. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian administrasi akhir bagi peserta dan perusahaan mitra. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA — Program Magang Nasional (MagangHub) Batch I besutan Kementerian Ketenagakerjaan memasuki babak akhir. Kemnaker memberikan peringatan keras kepada peserta, mentor, dan perusahaan mitra: tuntaskan seluruh tahapan administrasi sebelum tenggat atau hak peserta terancam terhambat.

Program Batch 1A resmi berakhir pada 19 April 2026, disusul Batch 1B pada 23 April 2026. Kelalaian dalam mengisi laporan akhir bukan hanya soal administrasi, tapi menjadi penentu cairnya uang saku dan terbitnya sertifikat kelulusan.

Ujian Akhir Administrasi
Direktur Jenderal Binalavotas, Darmawansyah, menegaskan bahwa pengalaman enam bulan di industri adalah “senjata” baru bagi peserta untuk bertarung di pasar kerja. Namun, ia mengingatkan agar momentum ini tidak rusak oleh kelalaian di garis finish.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengalaman ini modal penting. Peserta kini lebih siap kerja, tapi pastikan semua terdokumentasi dengan baik agar menjadi nilai tambah nyata di portofolio mereka,” tegas Darmawansyah dalam Final Briefing virtual, Jumat (17/4).

Tugas Kritis Mentor & Perusahaan
Bukan hanya peserta, tanggung jawab besar juga ada di pundak operator perusahaan dan mentor. Pada periode 19–22 April 2026, perusahaan wajib:

  • Mengunggah logo dan tanda tangan elektronik untuk sertifikat di laman MagangHub di menu maganghub.kemnaker.go.id,.
  • Melaporkan rekrutmen jika peserta langsung ditarik menjadi karyawan.
  • Mentor wajib memvalidasi presensi, laporan bulanan, dan memberi nilai akhir sebagai syarat pengajuan uang saku.

Syarat Mutlak Pencairan
Kepala Barenbang Kemnaker, Anwar Sanusi, mengingatkan bahwa tertibnya penutupan program pada 24 April 2026 bergantung pada kedisiplinan pengisian kuesioner dan laporan bulanan. Tanpa itu, proses pencairan uang saku akan terkendala.

Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker kini menyiapkan skema pelatihan online dan uji kompetensi bagi alumni magang guna memastikan mereka menyandang status “bersertifikasi kompetensi” sebelum terjun ke dunia profesional.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun
Siaga Karhutla: Kapolres Tanjab Barat Uji Kecanggihan Teknologi Deteksi Dini di PT WKS
Kapolres Tanjab Barat Gandeng Serikat Buruh Amankan May Day 2026
BCA Kini Tutup Otomatis Rekening Saldo Rp0 Setelah 6 Bulan Pasif
Sampah Jadi Energi di Daerah—Langkah Serius atau Sekadar Latah?
Berita ini 0 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data

Sabtu, 18 April 2026 - 00:27 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:56 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun

Berita Terbaru