JAKARTA — Program Magang Nasional (MagangHub) Batch I besutan Kementerian Ketenagakerjaan memasuki babak akhir. Kemnaker memberikan peringatan keras kepada peserta, mentor, dan perusahaan mitra: tuntaskan seluruh tahapan administrasi sebelum tenggat atau hak peserta terancam terhambat.
Program Batch 1A resmi berakhir pada 19 April 2026, disusul Batch 1B pada 23 April 2026. Kelalaian dalam mengisi laporan akhir bukan hanya soal administrasi, tapi menjadi penentu cairnya uang saku dan terbitnya sertifikat kelulusan.
Ujian Akhir Administrasi
Direktur Jenderal Binalavotas, Darmawansyah, menegaskan bahwa pengalaman enam bulan di industri adalah “senjata” baru bagi peserta untuk bertarung di pasar kerja. Namun, ia mengingatkan agar momentum ini tidak rusak oleh kelalaian di garis finish.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengalaman ini modal penting. Peserta kini lebih siap kerja, tapi pastikan semua terdokumentasi dengan baik agar menjadi nilai tambah nyata di portofolio mereka,” tegas Darmawansyah dalam Final Briefing virtual, Jumat (17/4).
Tugas Kritis Mentor & Perusahaan
Bukan hanya peserta, tanggung jawab besar juga ada di pundak operator perusahaan dan mentor. Pada periode 19–22 April 2026, perusahaan wajib:
- Mengunggah logo dan tanda tangan elektronik untuk sertifikat di laman MagangHub di menu maganghub.kemnaker.go.id,.
- Melaporkan rekrutmen jika peserta langsung ditarik menjadi karyawan.
- Mentor wajib memvalidasi presensi, laporan bulanan, dan memberi nilai akhir sebagai syarat pengajuan uang saku.
Syarat Mutlak Pencairan
Kepala Barenbang Kemnaker, Anwar Sanusi, mengingatkan bahwa tertibnya penutupan program pada 24 April 2026 bergantung pada kedisiplinan pengisian kuesioner dan laporan bulanan. Tanpa itu, proses pencairan uang saku akan terkendala.
Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker kini menyiapkan skema pelatihan online dan uji kompetensi bagi alumni magang guna memastikan mereka menyandang status “bersertifikasi kompetensi” sebelum terjun ke dunia profesional.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

