Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memberikan arahan dalam acara Final Briefing Magang Nasional Batch I secara virtual di Jakarta. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian administrasi akhir bagi peserta dan perusahaan mitra. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memberikan arahan dalam acara Final Briefing Magang Nasional Batch I secara virtual di Jakarta. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian administrasi akhir bagi peserta dan perusahaan mitra. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA — Program Magang Nasional (MagangHub) Batch I besutan Kementerian Ketenagakerjaan memasuki babak akhir. Kemnaker memberikan peringatan keras kepada peserta, mentor, dan perusahaan mitra: tuntaskan seluruh tahapan administrasi sebelum tenggat atau hak peserta terancam terhambat.

Program Batch 1A resmi berakhir pada 19 April 2026, disusul Batch 1B pada 23 April 2026. Kelalaian dalam mengisi laporan akhir bukan hanya soal administrasi, tapi menjadi penentu cairnya uang saku dan terbitnya sertifikat kelulusan.

Ujian Akhir Administrasi
Direktur Jenderal Binalavotas, Darmawansyah, menegaskan bahwa pengalaman enam bulan di industri adalah “senjata” baru bagi peserta untuk bertarung di pasar kerja. Namun, ia mengingatkan agar momentum ini tidak rusak oleh kelalaian di garis finish.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengalaman ini modal penting. Peserta kini lebih siap kerja, tapi pastikan semua terdokumentasi dengan baik agar menjadi nilai tambah nyata di portofolio mereka,” tegas Darmawansyah dalam Final Briefing virtual, Jumat (17/4).

Tugas Kritis Mentor & Perusahaan
Bukan hanya peserta, tanggung jawab besar juga ada di pundak operator perusahaan dan mentor. Pada periode 19–22 April 2026, perusahaan wajib:

  • Mengunggah logo dan tanda tangan elektronik untuk sertifikat di laman MagangHub di menu maganghub.kemnaker.go.id,.
  • Melaporkan rekrutmen jika peserta langsung ditarik menjadi karyawan.
  • Mentor wajib memvalidasi presensi, laporan bulanan, dan memberi nilai akhir sebagai syarat pengajuan uang saku.

Syarat Mutlak Pencairan
Kepala Barenbang Kemnaker, Anwar Sanusi, mengingatkan bahwa tertibnya penutupan program pada 24 April 2026 bergantung pada kedisiplinan pengisian kuesioner dan laporan bulanan. Tanpa itu, proses pencairan uang saku akan terkendala.

Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker kini menyiapkan skema pelatihan online dan uji kompetensi bagi alumni magang guna memastikan mereka menyandang status “bersertifikasi kompetensi” sebelum terjun ke dunia profesional.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Lepas 105 Jemaah Haji Kloter 24 Tanjab Barat
Kemnaker dan Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Hasil Sidang Isbat Kemenag, Idul Adha 2026 Jatuh pada Rabu 27 Mei
Pertamina Pasok Tambahan 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Antisipasi Libur Panjang
Nakhoda Baru Kasrem dan Kasipers 042/Gapu, Danrem Tekankan Inovasi dan Disiplin
Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
Pertamina Patra Niaga dan Indo Sino Oil and Gas Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Gas untuk Dukung Operasional Kilang
Berita ini 39 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

Bupati Anwar Sadat Lepas 105 Jemaah Haji Kloter 24 Tanjab Barat

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Kemnaker dan Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:17 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:52 WIB

Hasil Sidang Isbat Kemenag, Idul Adha 2026 Jatuh pada Rabu 27 Mei

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pertamina Pasok Tambahan 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Antisipasi Libur Panjang

Berita Terbaru