Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memberikan arahan dalam acara Final Briefing Magang Nasional Batch I secara virtual di Jakarta. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian administrasi akhir bagi peserta dan perusahaan mitra. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memberikan arahan dalam acara Final Briefing Magang Nasional Batch I secara virtual di Jakarta. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian administrasi akhir bagi peserta dan perusahaan mitra. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA — Program Magang Nasional (MagangHub) Batch I besutan Kementerian Ketenagakerjaan memasuki babak akhir. Kemnaker memberikan peringatan keras kepada peserta, mentor, dan perusahaan mitra: tuntaskan seluruh tahapan administrasi sebelum tenggat atau hak peserta terancam terhambat.

Program Batch 1A resmi berakhir pada 19 April 2026, disusul Batch 1B pada 23 April 2026. Kelalaian dalam mengisi laporan akhir bukan hanya soal administrasi, tapi menjadi penentu cairnya uang saku dan terbitnya sertifikat kelulusan.

Ujian Akhir Administrasi
Direktur Jenderal Binalavotas, Darmawansyah, menegaskan bahwa pengalaman enam bulan di industri adalah “senjata” baru bagi peserta untuk bertarung di pasar kerja. Namun, ia mengingatkan agar momentum ini tidak rusak oleh kelalaian di garis finish.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengalaman ini modal penting. Peserta kini lebih siap kerja, tapi pastikan semua terdokumentasi dengan baik agar menjadi nilai tambah nyata di portofolio mereka,” tegas Darmawansyah dalam Final Briefing virtual, Jumat (17/4).

Tugas Kritis Mentor & Perusahaan
Bukan hanya peserta, tanggung jawab besar juga ada di pundak operator perusahaan dan mentor. Pada periode 19–22 April 2026, perusahaan wajib:

  • Mengunggah logo dan tanda tangan elektronik untuk sertifikat di laman MagangHub di menu maganghub.kemnaker.go.id,.
  • Melaporkan rekrutmen jika peserta langsung ditarik menjadi karyawan.
  • Mentor wajib memvalidasi presensi, laporan bulanan, dan memberi nilai akhir sebagai syarat pengajuan uang saku.

Syarat Mutlak Pencairan
Kepala Barenbang Kemnaker, Anwar Sanusi, mengingatkan bahwa tertibnya penutupan program pada 24 April 2026 bergantung pada kedisiplinan pengisian kuesioner dan laporan bulanan. Tanpa itu, proses pencairan uang saku akan terkendala.

Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker kini menyiapkan skema pelatihan online dan uji kompetensi bagi alumni magang guna memastikan mereka menyandang status “bersertifikasi kompetensi” sebelum terjun ke dunia profesional.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus OTT di BNPB, Adik Suharyanto Masuk Daftar
Wamen ATR/BPN: Kepastian Tanah Jadi Kunci Investasi Banten Berkualitas
Berita ini 83 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Berita Terbaru