Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama Polsek Betara dan warga mengevakuasi jenazah AK (70), korban pembunuhan sadis di area perkebunan Desa Bunga Tanjung, Kec. Betara, Tanjab Barat. Polisi berhasil meringkus pelaku SL kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. (Foto: Dok. Istimewa Res TJB)

Tim Gabungan Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama Polsek Betara dan warga mengevakuasi jenazah AK (70), korban pembunuhan sadis di area perkebunan Desa Bunga Tanjung, Kec. Betara, Tanjab Barat. Polisi berhasil meringkus pelaku SL kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. (Foto: Dok. Istimewa Res TJB)

BETARA – Teka-teki di balik pembunuhan sadis terhadap kakek AK (70) di Dusun Harapan, Desa Bunga Tanjung, akhirnya terang benderang. Satreskrim Polres Tanjab Barat mengungkap bahwa motif utama pelaku, SL, nekat menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati akibat sering dituduh mengambil barang milik korban.

Antara pelaku SL dan korban AK diketahui saling kenal dekat. Terkait indikasi pembunuhan berencana, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini hasil penyelidikan belum mengarah ke sana. Pembunuhan diduga kuat terjadi secara spontan akibat akumulasi kekesalan pelaku.

Berikut adalah fakta-fakta komprehensif kasus pengungkapan dan penangkapan pelaku yang dihimpun oleh kepolisian:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif Sakit Hati dan Saling Kenal

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pascapenangkapan, pelaku SL mengakui seluruh perbuatannya yang didasari atas dendam personal. Hubungan erat yang terjalin antara korban dan pelaku justru memicu konflik personal yang berujung maut.

“Motifnya murni karena sakit hati. Pelaku tidak terima sering dikatai dan dituduh oleh korban sering mengambil barang milik korban. Antara korban dan pelaku ini memang saling kenal dekat,” ungkap KBO Rekrim Polres Tanjab Barat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/26).

Merespons pertanyaan mengenai potensi jeratan pasal pembunuhan berencana, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan bukti yang kuat ke arah sana.

Tindakan kekerasan yang dilakukan SL sejauh ini dinilai sebagai aksi spontan yang dipicu oleh kekesalan mendalam pada hari kejadian. Kendati demikian, pendalaman kasus masih terus berjalan di tingkat penyidikan.

Ditangkap Kilat Kurang dari 24 Jam

Pelarian SL berakhir tragis dalam waktu singkat. Tim Gabungan Satreskrim Polres Tanjab Barat dan Polsek Betara berhasil meringkus pelaku tidak sampai 24 jam sejak jasad korban pertama kali ditemukan.

“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap dan sudah dibawa ke polres untuk pemeriksaan lebih mendalam terkait motif utama pembunuhan,” ujar Kapolsek Betara, AKP Frans Septiawan Sipayung, Sabtu (30/5/2026) dinihari.

Operasi penangkapan dilakukan secara senyap pada Jumat (29/5/2026) sekira pukul 24.00 WIB. Petugas mengepung tempat persembunyian pelaku di sebuah pos penjagaan yang gelap gulita di kawasan Parit Panting, Kecamatan Betara, Tanjab Barat. Dikepung oleh tim gabungan, pelaku SL tidak berkutik dan menyerah tanpa perlawanan.

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Berita ini 1,311 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Berita Terbaru