Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia (tengah), bersama Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji (kanan), menunjukkan sebagian barang bukti uang tunai senilai Rp18,9 miliar yang berhasil disita dan dibekukan dari jaringan peretas internasional pembobol 6.609 rekening nasabah Bank Jambi, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026). (FOTO : Dok. Kompas.com)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia (tengah), bersama Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji (kanan), menunjukkan sebagian barang bukti uang tunai senilai Rp18,9 miliar yang berhasil disita dan dibekukan dari jaringan peretas internasional pembobol 6.609 rekening nasabah Bank Jambi, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026). (FOTO : Dok. Kompas.com)

JAMBI – Hampir lima bulan sejak aksi peretasan yang terjadi pada 22 Februari 2026, Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akhirnya berhasil mengungkap jaringan pembobolan sistem Bank Jambi yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp144,82 miliar. Dalam pengungkapan yang diumumkan pada Selasa (14/7/2026), polisi menangkap tiga orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara yang melibatkan dua warga negara Bulgaria.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DD (33), warga Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, TAS (33) dan AA (35), keduanya warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyidikan, DD diduga berperan sebagai penghubung antara pelaku di Indonesia dengan dua aktor utama berinisial A dan T, yang diduga merupakan warga negara Bulgaria dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Peran Masing-Masing Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan konferensi pers dari Polda Jambi, para pelaku memiliki pembagian tugas yang terstruktur untuk menggalang puluhan rekening penampung sejak tahun 2025:
  • DD (32): Warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus penghubung langsung dengan warga negara asing (WNA) asal Bulgaria bernama Alcaz dan Tsevetanov Radoslan Ivanov alias Superman.
  • TAS (33): Pengemudi ojek online asal Kabupaten Bandung. Bertindak merekrut puluhan pengemudi daring lain untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto gadungan dengan imbalan Rp5 juta per orang.
  • AA (35): Warga Jawa Barat. Bertindak membantu administrasi, verifikasi identitas (Know Your Customer/KYC), serta mencatat data semua akun penampung yang telah berhasil dibuat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan uang hasil peretasan terhadap 6.609 rekening nasabah diduga dialihkan melalui 90 akun aset kripto serta 45 rekening bank yang telah dipersiapkan oleh jaringan pelaku.

Menurut penyidik, DD kemudian berkoordinasi dengan TAS dan AA untuk mencari warga yang bersedia membuka rekening bank baru dengan imbalan Rp5 juta per orang. Seluruh data rekening, termasuk akses dan kata sandi, dikumpulkan dalam satu perangkat telepon seluler sebelum diserahkan kepada dua buronan yang diduga berada di luar negeri.

Penyidik menduga dana hasil kejahatan dikonversi ke dalam bentuk aset kripto sebelum dipindahkan ke dompet digital (wallet) di luar negeri sebagai upaya menyamarkan aliran dana.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jambi juga memperlihatkan barang bukti berupa dana yang berhasil dibekukan senilai Rp18.948.416.896. Sementara itu, penyidik masih mendalami metode peretasan yang digunakan dan terus memburu dua tersangka utama berinisial A dan T.

Kronologi Singkat Perkara

Aksi peretasan sistem dan pembobolan saldo terhadap 6.609 nasabah ini terjadi pada 22 Februari 2026. Seminggu sebelum kejadian, tersangka DD sudah diberi tahu oleh jaringan WNA Bulgaria bahwa serangan siber akan diluncurkan. Seluruh uang hasil kejahatan kemudian dilarikan dan disamarkan melalui jalur rekening kripto yang dikendalikan dari Jakarta Utara. Sejauh ini, polisi berhasil mengamankan dan membekukan aset senilai Rp18,9 miliar beserta berbagai barang bukti digital forensik.

Polda Jambi menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus yang menjadi salah satu dugaan kejahatan siber terbesar terhadap Bank Jambi.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Berita ini 6 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:04 WIB

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Berita Terbaru