BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Siginjai 2026. Seorang pria paruh baya berinisial RK (50) berhasil dibekuk petugas saat mencoba mengelabui polisi dengan menumpang mobil travel.
Penyergapan warga Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani ini terjadi di kawasan BTN Kawi, Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, pada Kamis (9/7) sekira pukul 15.13 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 44,75 gram. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah tas selempang cokelat merek Polo Amstar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Iptu Bambang J.M membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
“Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Indra langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan mencegat mobil travel yang ditumpangi target,” ujar Iptu Bambang.
Selain puluhan gram sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung warna biru milik pelaku yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan transaksi bisnis haramnya.
Saat ini, RK beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih mendalam. Polisi juga tengah memburu jaringan pemasok di balik penyelundupan ini.
Iptu Bambang menegaskan bahwa Polres Bungo tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Ia juga mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi penting ini kepada aparat penegak hukum.
“Operasi Antik Siginjai 2026 adalah bukti komitmen kami untuk membersihkan Bungo dari peredaran gelap narkotika. Kami meminta masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Bungo


















Komentar